Tak Kena Hukum
Kapolsek Tanjung Balai Karimun, Kompol S Dalimunthe, terkesan menutupi kasus ini dengan menolak berkomentar."Saya no commentlah masalah itu," Kata Dalimunthe.
Dia mengatakan, jika pun itu sesuatu hal yang benar, tidak dapat dikenakan sanksi hukum pidana, akan tetapi hanya sanksi moral dari masyarakat. "Sekali itu pun itu ada andaikata, tak bisa kena sanksi pidana, dari mana pasal pembuktian pidananya? Tapi sanksi moral dari masyarakat, hanya itu lah," imbuhnya.
Ibu Rumah Tangga Kecewa
Atas ulah LH yang penegak hukum di Karimun, membuat beberapa ibu rumah tangga kecewa. W (50) ibu rumah tangga di perumahan BTN, minta LH jangan mengulangi lagi karena LH harusnya memberi contoh bagi masyarakat.
"Saya bukan yang melakukan, tapi saya malu mendengarnya mas. Harusnya ia (LH) berikan contoh yang baik, ini malah ngajarin warga, dia kan penegak hukum, " ujar W.
W minta penegak hukum memberi sanksi agar ada efek jera bagi oknum penegak hukum lain. "Kalau tak ada, manalah berbobot hukum kalo kayak gini. Bisa saja orang buat mesum di rumah orang sembarangan," tutup W
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.