Ultimatum tersebut, kata Ridwan, berisi perintah agar para pedagang pasar tumpah langsung membersihkan lapak dan barang dagangannya sebelum pukul 06.00 WIB. Pedagang di pasar ini membuka lapak sejak tengah malam hingga pagi hari.
"Kepada pedagang di Pasar Andir, (Jalan) Sudirman, dan Jalan Rajawali Timur, sudah tiga malam kami ultimatum. Pokoknya pukul 05.30 WIB sudah bersih-bersih, " kata Ridwan di Balaikota Bandung, Senin (6/10/2014).
Selain itu, Ridwan juga meminta para pedagang agar membersihkan sendiri sampah-sampah bekas sayur-mayur atau dagangan mereka tanpa perlu menunggu petugas kebersihan datang. "Jam 06.00 WIB harus sudah beres dan tidak nyampah. Kami lagi push agar mereka urus sampahnya sendiri jadi nanti petugas sampah tinggal ambil karungnya," papar dia.
Ridwan menjelaskan, ultimatum tersebut dibuat atas dasar pertimbangan untuk mengurangi kesemrawutan di kawasan itu. Selain persoalan sampah, pedagang yang tumpah hingga ke badan jalan juga kerap membuat macet.
Maklum saja, jalan Jenderal Sudirman merupakan salah satu jalur utama dan urat nadi perekonomian di Kota Bandung. "Pertimbangannya, kalau lewat jam 06.00 WIB itu pasti ketemu anak sekolah atau warga yang mau ke kantor. Selain itu sampahnya juga berat-berat," tutur dia.
Jika pukul 06.00 WIB masih ada satu atau dua pedagang yang membandel, tegas Ridwan, sanksi yang akan dijatuhkan bukan mengangkut lapak dan barang dagangan merekat, melainkan menghentikan sementara aktivitas perdagangan di Pasar Andir.
Dengan demikian para pedagang diminta pula untuk saling mengingatkan di antara sesama pedagang. "Lewat jam 06.00 WIB kalau masih ada temannya masih jualan, maka seluruh perdagangan kami hentikan sampai semua (pedagang) benar-benar kompak," tegas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.