Temuan tersebut dibantah Tamher, yang juga ketua tim pemenangan Prabowo-Hatta di Kota Tual. Ia menganggap temuan itu merupakan rekayasa belaka.
Anggota Bawaslu Provinsi Maluku, Lusia Peilouw, saat dihubungi Kompas di Ambon, Senin (14/7), membenarkan adanya temuan tersebut dan laporannya sudah diterima Panwas Kota Tual. Bukti instruksi ditemukan pada Minggu dan dilaporkan tim pemenangan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Instruksi Tamher itu termuat jelas dalam surat edaran yang dikeluarkan Camat Kur Selatan Muhammad Kasim Rahawarin tertanggal 3 Juli 2014. Salah satu poin dalam surat itu berbunyi, ”Sesuai arahan Wali Kota Tual melalui rapat bersama dengan seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Kota Tual pada hari Sabtu, tanggal 28 Juni 2014, maka diharuskan kepada semua stakeholder termasuk saudara-saudara dan seluruh lapisan masyarakat se-Kecamatan Kur Selatan untuk menjatuhkan pilihan pada pasangan dengan nomor urut 1 (Prabowo-Hatta)”.
Menurut Lusia, instruksi itu menunjukkan adanya pengerahan birokrasi untuk memenangkan pasangan calon tertentu.
”Ini artinya mengitimidasi para PNS dan jika terbukti, akan dijerat dengan pelanggaran pidana pemilu,” kata Lusia yang berencana akan melakukan pemanggilan terhadap Kasim Rahawarin pada Selasa, hari ini.
Dibantah
Tamher membantah mengeluarkan instruksi itu.
”Saya Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, tetapi saya tidak mengeluarkan instruksi itu. Sangat bodoh kalau seorang Wali Kota mengeluarkan edaran itu,” katanya.
Tamher yang mengaku berada di Jakarta, sedang menyiapkan tim kuasa hukum untuk menggugat balik para pelapor, baik secara pidana maupun secara perdata.
Sementara itu, Ketua Tim Hukum Pemenangan Jokowi-JK Provinsi Maluku Edwin A Huwea mengatakan, surat edaran Kasim itu menunjukkan sikap semua camat di Tual.
”Memang tim kami hanya menemukan surat ini di Kur Selatan, tetapi kami menduga bahwa hal serupa juga terjadi di kecamatan lain,” kata dia.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Maluku Said Assagaff mengatakan, surat tersebut perlu diverifikasi kebenarannya. Jika terbukti, pimpinan daerah harus diberi sanksi.
”Sebelum pemilu, saya sudah surati semua bupati dan wali kota. Jangan melakukan intervensi,” ujar Said. (FRN)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.