Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kahayan, Sungai dengan Timbunan Sampah dan Limbah...

Kompas.com - 21/05/2014, 10:48 WIB
Kontributor Bireuen, Desi Safnita Saifan

Penulis

Setali tiga uang dengan warganya, Sekretaris RT 3 RW 2, Flamboyan Bawah, Kecamatan Pahandut, Kelurahan Langkai, Sayu Licia, pun menanggapi komentar warganya dengan tawa yang dipaksakan.

“Begitulah kondisi terkini kampung kami. Dulu sewaktu saya kecil, banjir menjadi hal ditunggu-tunggu bagi anak-anak yang ingin berenang sepuasnya. Sedang sekarang, dikhawatirkan,” sebut Sayu Licia.

Sosialisasi
Dia menyebutkan, banjir memang menjadi momok menakutkan bagi warga Flamboyan Bawah. Bukannya tak pernah pihak perangkat desa mengadu kepada pemerintah. Namun toh, segala upaya itu tak ada tindak lanjutnya.

Sosialisasi pembuangan sampah saja seingatnya baru satu kali dilakukan dengan memberi bantuan keranjang sampah bagi warga. Namun, karena tidak ada sosialisasi lanjutan, lagi-lagi bak sampah teronggok di sudut pemukiman warga.

Deputi Direktur Bidang Internal Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Tengah, Afandy, menenggarai persoalan sampah, keruhnya airnya sungai, dan langganan banjir di bantaran Sungai Kahayan, bermuara pada kemudahan izin yang diberikan pemerintah kepada perusahaan tambang di hulu.

Di tambah, komunikasi tidak harmonis antara Pemkot Palangkaraya dan Pemprov Kalimantan Tengah terkait tata ruang perkotaan, memicu persoalan buruk menimpa warga bantaran Sungai Kahayan.

“Kita akui, sejauh ini kami belum turun langsung ke rumah-rumah lanting bantaran sungai. Kita masih sebatas mengadvokasi ke pemerintah terkait kebijakan-kebijakan menyangkut hajat hidup mereka,” kata Afandy.

Ketidakberesan tata ruang mempengaruhi kebijakan pemerintah terhadap mana yang harus dilindungi atau tidak. “Lihat saja izin perkebunan dan tambang dikeluarkan tanpa melihat dampak kepada masyarakat,” tandasnya.

Pencemaran
Pencemaran air Sungai Kahayan bermuara pada penambang emas yang menggunakan bahan berbahaya mercury.

Ribuan unit mesin dioperasikan hingga dapat diperkirakan pembuangan limbah mercury mencapai puluhan ton, ditambah sampah limbah rumah tangga yang memperparah pencemaran air sungai.

Sebaliknya, tudingan Walhi ini dianggap klise oleh pemerintah kota dalam hal ini Badan Lingkungan Hidup (BLH), Rawang. Menurut dia, persoalan sampah, pencemaran dan banjir di pemukiman bantaran sungai Kahayan, dapat terselesaikan dengan relokasi.

“Ya relokasi solusinya. Apalagi kita (pemerintah) sudah merencanakan mengubah pemukiman padat itu menjadi jalur hijau untuk lokasi wisata di Palangkaraya,” jelasnya.

Terkait sampah, pihaknya sudah melakukan sosialisasi bagi warga sekaligus menyerahkan bantuan tong-tong sampah yang bisa dimanfaatkan untuk membuang sampah. Ia yakin, bila warga patuh dan memanfaatkannya, dampak bencana banjir dan pencemaran air akibat sampah tidak menjadi momok menakutkan warga rumah lanting di bantaran Sungai Kahayan.

Rawang mengaku sosialisasi jalur hijau sudah dilakukan walau tak segencar kampanye pemilu. “Kita terkendala dana untuk merelokasi warga ke tempat layak. Namun pelan-pelan kita sudah memulai pembangunan untuk kawasan jalur hijau yang bisa disaksikan oleh masyarakat,” ungkapnya sambil merujuk pada pondasi yang membelah jalan dua jalur dihiasi lampu warna-warni.

Tak lupa, Rawang mengharapkan pengertian masyarakat akan ketidakmampuan pendanaan memadai untuk pemerintah segera mewujudkan menuntaskan persoalan sampah dan banjir rumah warga.

Buat peraturan
Mengemukanya pencemaran air Sungai Kahayan tersebut, secara teknis, dijelaskan Suwido H. Limin, peneliti pertanian, dapat dicarikan solusi antara lain dengan cara menciptakan peraturan perundangan yang dapat merencanakan, mengatur dan mengawasi segala macam kegiatan pertambangan, industri maupun teknologi sehingga tidak terjadi pencemaran.

Peraturan perundangan ini hendaknya dapat memberikan gambaran secara jelas tentang kegiatan tersebut yang meliputi AMDAL, pengaturan dan pengawasan kegiatan dan menanamkan perilaku disiplin.

Sedangkan penanggulangan secara teknis bersumber pada perlakuan industri, pertambangan atau kegiatan yang berhubungan dengan sungai terhadap cara pembuangannya, misalnya dengan mengubah proses, mengelola limbah, atau menambah alat bantu seperti Instalasi Pengolahan Air Bersih, dan lain sebagainya.

“Kita pun dapat memulai penanggulangannya dari diri sendiri dengan mengurangi produksi sampah yang kita hasilkan melalui daur ulangsampah sehingga pencemaran di sungai Kahayan akan berkurang,” tandas Suwino.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com