Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/05/2014, 18:57 WIB

SUKABUMI, KOMPAS.com - Kepala Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Sulaeman mengatakan, tersangka kejahatan seksual kepada anak yang dilakukan AS alias Emon sampai saat ini masih sering berubah.

"Pengakuan Emon masih sering berubah seperti jumlah korban dan kapan pertama kali tersangka melakukan tindak kejahatan seksual kepada anak, sehingga perlu pemeriksaan secara intensif kepada tersangka dan membutuhkan psikolog khusus agar semua kebohongan Emon bisa terungkap," kata Sulaeman dikutip dari Antara, Sabtu (10/5/2014).

Menurutnya, walaupun demikian Emon tidak bisa berkilah lagi dengan pengakuannya di hadapan para penyidik, karena pihaknya sudah mempunyai bukti yang kongkrit dari hasil pemeriksaan yang dilakukannya kepada para anak yang menjadi korban kejahatan seksual Emon.

Selain itu, untuk meminta keterangan dari tersangka, pihaknya juga harus melakukannya dengan kata-kata dan tindakan yang halus karena jika dikasari, Emon akan bungkam sebab kepribadian tersangka yang sangat halus dan manja.

Namun, secara keseluruhan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan tim penyidik tidak menemukan kesulitan meminta keterangan dari tersangka, karena bagaimanapun juga Emon cukup terbuka kepada penyidik dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Kendati demikian, ada beberapa keterangan yang berubah karena saat ini kondisi psikis Emon masih labil atau bisa dikatakan galau.

"Semua apa yang telah dilakukan kepada anak-anak yang menjadi korbannya, Emon mengakuinya seperti modus untuk menjerat calon korbannya dengan cara diberi uang, namun tersangka membantah bahwa dirinya menganut ilmu hitam sehingga melakukan kejahatan seksual kepada anak. Emon mengaku melakukan tindakan tersebut karena hasrat seksualnya yang menyimpang," tambahnya.

Sulaeman mengatakan, barang bukti yang disita untuk melengkapi berkas penyidikannya adalah dua buku harian Emon yang berisi nama-nama anak yang diduga menjadi korbannya dan coretan curhat dan puisi tentang isi hatinya. Dari hasil tes psikologi yang dilakukan psikolog, ternyata kejiwaan Emon normal, namun memiliki kelainan seksual akut yakni paedofilia.

"Tidak ada kesulitan dalam memeriksa Emon dan berkas penyidikan kasus ini dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Sukabumi agar bisa segera disidangkan. Kami juga menjerat Emon dengan pasal berlapis yakni UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 292 KUHP jo Pasal 64 KUHP tentang Perbuatan yang Dilakukan Berulang-ulang," katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Regional
Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Regional
IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

Regional
Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Regional
Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Regional
Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Regional
Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Regional
Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Regional
Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Regional
Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Regional
Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Regional
Turunkan Stunting di Jembrana, Bupati Tamba Fokus Bantu 147 Keluarga Kurang Mampu

Turunkan Stunting di Jembrana, Bupati Tamba Fokus Bantu 147 Keluarga Kurang Mampu

Regional
Implementasi Program BAAS, Bupati Tamba Bagikan Bahan Makanan Sehat untuk Anak Stunting

Implementasi Program BAAS, Bupati Tamba Bagikan Bahan Makanan Sehat untuk Anak Stunting

Regional
Fokus Pembangunan Kalteng pada 2024, dari Infrastruktur, Pendidikan, hingga Perekonomian

Fokus Pembangunan Kalteng pada 2024, dari Infrastruktur, Pendidikan, hingga Perekonomian

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com