"Dia mengakui semua perbuatannya. Dia menyodomi AF, murid playgroup itu, yang masih berusia tiga tahun," katanya, Senin (28/4/2014).
Ponco menuturkan, Martinus melakukan perbuatan keji tersebut di mesnya yang berada di lingkungan sekolah milik Yayasan Charitas.
Sementara Anggota Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Erry Syahrial mengatakan baru mendapatkan informasi tentang kasus pelecehan seksual tersebut. Rencananya, KPPAD akan mendatangi sekolah Charitas untuk memantau dan meminta keterangan pada hari ini.
Erry berharap pihak sekolah terbuka memberi keterangan pada KPPAD dan polisi.
"Kami berharap pihak sekolah terbuka dalam kasus ini, baik pada KPPAD maupun polisi. Sekolah jangan menutup-nutupi," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, kejahatan seksual terjadi di playgroup yang berlokasi di Jalan Kaktus Giwang No 1A Bukit Indah Sukajadi, Batam, tersebut. Perbuatan tersebut diketahui setelah pulang sekolah, Jumat (25/4/2014) lalu, AF mengaku kesakitan di bagian anus kepada orangtuanya.
Batita itu lantas menceritakan semua perlakuan Martinus terhadapnya. Menurut pengakuan AF, Martinus bukan sekali saja melakukan perbuatan tersebut, melainkan sudah berkali-kali. Orangtua AF yang mendengar pengakuan anaknya tersebut langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Barelang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.