Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Klaim PNS Hadir Sukarela Saat Acara Partai

Kompas.com - 28/02/2014, 06:18 WIB
Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha

Penulis

TASIKMALAYA, KOMPAS.com — Ketua DPC PPP Kabupaten Tasikmalaya, Ruhimat, menyatakan, pegawai negeri sipil yang ikut dalam acara jalan sehat partainya datang secara sukarela. Dia membantah ada mobilisasi untuk mendukung calon anggota legislatif dari partainya untuk Pemilu Legislatif 2014.

"Mobilisasi PNS? PNS bukan terlibat tapi hadir. Mereka datang untuk dengar Harlah (inti acara jalan santai)," jelas Ruhimat, Kamis (27/2/2014). Dia mengatakan, partainya sudah mengikuti anjuran pengawas pemilu Kabupaten Tasikmalaya. Selama acara tak ada pidato partai. "Untuk memaklumi Panwas, kami saat acara hanya nyanyi-nyanyi saja," kata Ruhimat.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Tasikmalaya Bambang Lesmana mengatakan memanggil pengurus PPP mulai Rabu (26/2/2014) terkait acara jalan sehat yang mereka duga adalah kampanye terbuka. Panwaslu akan memanggil Ketua DPC PPP Kabupaten Tasikmalaya, bupati, sampai calon anggota legislatif untuk DPR yang saat itu ikut acara, Fernita Darwis.

"Kami akan panggil mereka ke Panwas untuk dimintai keterangan untuk melengkapi berkas kasusnya," singkat Bambang. Diberitakan sebelumnya, Panwaslu Kabupaten Tasikmalaya menemukan dugaan pelanggaran curi start kampanye oleh PPP dengan kegiatan jalan sehat.

Kegiatan ini melanggar Pasal 82 tentang tahapan kampanye, Pasal 83 tentang kampanye di luar jadwal, Pasal 86 tentang pelibatan PNS, dan Pasal 301 tentang politik uang berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 dan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013. "Sanksinya jika terbukti bisa dijerat pidana. Acara ini pun sebelumnya tak memiliki izin dari kepolisian dan Panwaslu," ungkap Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com