Penangkapan Audi bermula saat anggota patroli Rayon Polresta Manado menahan motor yang dikendarai Litha, wanita yang baru dipacari seminggu. Saat itu, Litha sedang membeli jagung bakar di Jalan Ring Road Manado.
Litha tidak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan motor yang dikendarainya. Dia lalu menunjuk pacarnya, Audi sebagai pemilik kendaraan. Audi sedang berada di Pos Lantas batas Kota Manado dan Maumbi, Minahasa Utara (Minut)
Audi yang langsung ditemui mengakui motor itu adalah motor sitaan Polres Minut yang proses tilangnya sudah selesai, tetapi belum diambil pemiliknya. Dia juga bersitegas seorang bintara polisi angkatan tahun 1997.
Polisi yang tidak begitu percaya atas pengakuannya, lalu menggiring pelaku bersama pacar dan seorang wanita yang sedang bersama Litha ke Mapolresta Manado untuk menjalani pemeriksaan. Di kantor polisi itulah Audi baru mengaku bukan anggota polisi.
Audi saat berbincang dengan wartawan menyebut dirinya khilaf. Dia lalu mengaku dekat dengan anggota Lantas Polres Minut, karena sering membelikan rokok dan minum kopi bersama.
"Saya keceplosan bilang anggota, maksud saya mau bilang banyak teman anggota polisi," aku pria beranak satu ini.
Dia berharap polisi tidak menahannya karena sudah mengakui kesalahan. "Saya menyesal, sangat sangat menyesal, pak," tuturnya lagi.