"Jumlah 17 gedung itu, yang rusak parah, ada ruang kelas, mushala, ruang guru, TK, SD dan SMP. Untuk SMA dan sederajat, masih belum terdata," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Budi Iswoyo, Senin (17/2/2014).
Budi mengaku tidak menerima surat resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan soal instruksi meliburkan sekolah terkait abu vulkanik. "Tapi karena memang tak ada ruangan dan siswanya ikut mengungsi, harus diliburkan," ujar Budi.
Budi menjelaskan, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang sudah melaporkan hal itu ke Kementerian Pendidikan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan Pemerintah Kabupaten Malang.
"Ke Kementerian Pendidikan pusat, sudah saya laporkan via email. Ke Provinsi Jatim juga sudah saya laporkan. Kita tinggal menunggu dana tanggap darurat untuk memperbaiki," ungkapnya.
Jika sudah ada dana, tambah Budi, sekolah segera dibangun lagi agar aktivitas sekolah bisa berjalan normal. "Kita hanya pelaksana dan pengusul dana. Kebijakan apa kata pemerintah pusat dan daerah," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.