Kota Malang dinilai adalah wilayah darurat, yang harus segera diusut kasus korupsinya. Hasil temuan tersebut adalah hasil advokasi Malang Corruption Watch (MCW), selama setahun yakni sepanjang tahun 2013.
"Tertinggi dugaan korupsi di lembaga pendidikan di Kota Malang yang mencapai Rp 12 miliar lebih," kata Ketua Dewan Pengurus MCW, Lutfhi J Kurniawan, kepada Kompas.com, Kamis (26/12/2013).
Menurutnya, dugaan tindak pidana korupsi temuan MCW dan sudah dilaporkan ke lembaga penegak hukum, kerugian negara sejak tahun 2011 hingga 2013, mencapai Rp 132.218.732.351. Pada tahun 2011, kerugian negara mencapai Rp 20.133.900.000. Pada tahun 2012 mencapai Rp 52.652.000.000 dan pada tahun 2013 kerugian negara mencapai Rp 59.432.832.351.
Lutfhi menjelaskan, bahwa pada 2013, kenaikan kerugian negara mencapai Rp 59 miliar, yakni 40 persen dibanding tahun 2012. "Hal ini tak bisa dibiarkan. Karena yang akan menjadi korban adalah rakyat dan negara. Makanya kita mengajak rakyat untuk bersama-sama berantas korupsi," ujarnya.
Lutfhi menambahkan, perilaku korupsi tak hanya terjadi di satu institusi pemerintahan saja. "Namun, sudah menggurita disemua dinas pemerintahan di Kota Malang. Harapan saya, lembaga penegak hukum harus mengusut kasus ini," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.