Sementara itu, puluhan awak kapal juga menggelar aksi protes di dermaga Kalimas. Mereka mendesak pengelola pelabuhan membentuk petugas pengamanan pelayaran agar mereka dapat beroperasi dengan aman, sesuai Undang-Undang nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran
"Padahal kapal-kapal itu sudah memiliki izin berlayar dari syahbandar, tapi mengapa masih ditangkap. Dalam aturannya kan, Polair dan TNI AL menangkap jika dimintai bantuan," kata Ketua DPC Indonesia National Ship-owner Asociation (INSA) Surabaya, Steven H Lasawengen.
Selain memprotes tentang sistem pengamanan pelayaran di pelabuhan, para awak kapal juga memprotes masih banyaknya pungutan liar di wilayah Pelabuhan Tanjng Perak oleh oknum pengelola pelabuhan.
"Ini jelas merugikan operator kapal, karena biaya operasional kapal pasti akan membengkak," tambahnya.
Steven berharap, pengelola pelabuhan dapat memperhatikan aspirasi para pengusaha kapal antar pulau. Karena dia yakin, aksi mogok pengusaha kapal akan sangat berdampak pada aktifitas ekonomi di pelabuhan.
"Sehari, sekitar 100 kapal yang keluar masuk dari dermaga Kalimas. Itu belum dampak yang dirasakan oleh pihak Organda," terang Steven.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.