Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seniman dan Pengacara Tuntut Pecat Dokter yang Mogok

Kompas.com - 28/11/2013, 16:03 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis


SURABAYA, KOMPAS.com
 — Belasan seniman dan pengacara di Surabaya menggelar aksi tandingan atas maraknya aksi demo dan mogok para dokter, Kamis (28/11/2013). Mereka mendesak pemerintah memecat semua dokter yang mengikuti aksi mogok karena dinilai melanggar sumpah untuk melayani masyarakat.

Aksi yang digelar di taman air mancur di perempatan Jalan Pemuda Surabaya itu dilengkapi orasi teatrikal yang meminta masyarakat miskin untuk sementara melahirkan di tempat-tempat yang tidak wajar. "Lahirkan anak kalian di WC umum, lahirkan anak kalian di tempat parkir, lahirkan anak kalian di pinggir jalanan," sindir seorang seniman peserta aksi, Taufik Monyong.

Dalam aksi itu, dia juga memperagakan aksi dukun yang tengah mengobati masyarakat miskin yang beberapa hari terakhir tidak dapat mengakses layanan kesehatan karena semua dokternya mogok.

Muhamad Sholeh, salah satu peserta aksi dari kalangan pengacara, mengatakan, aksi mogok para dokter adalah salah alamat. "Harusnya mereka menggelar aksi di gedung MA, bukan aksi mogok yang justru merugikan masyarakat yang ingin berobat," tegasnya.

Dia juga mendesak pemerintah memberi sanksi tegas kepada semua direktur rumah sakit yang mengizinkan aksi mogok para dokternya. "Ini jelas-jelas melanggar sumpah profesi. Para dokter itu jelas menelantarkan pasien yang sedang membutuhkan keahliannya dalam bidang kesehatan. Karena itu, pemerintah harus memecat semua dokter yang menggelar aksi mogok," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com