Penangkapan keduanya berkat nyanyian Zi, seorang satpam sebuah BUMN di Bengkulu, yang ditangkap dengan tiga kilogram ganja pada Kamis (12/12/2013).
"Menurut Zi, RT dan FZ sempat membeli barang darinya, tapi di TKP (tempat kejadian perkara) sama dengan Zi kita menemukan alat timbangan, dugaan sementara dua orang ini juga pengedar," kata Direktur Narkoba Polda Bengkulu Kombes Budi Tono, Jumat (13/12/2013).
RT dan FZ ditangkap di rumah mereka di Keluarahan Tengah Padang, Kota Bengkulu, pada saat penangkapan polisi menemukan satu paket sabu-sabu senilai Rp 750.000 dan dua linting ganja. Bersama Zi, RT dan FZ kini ditahan di Polda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut FZ, selama ini dia mengikuti bisnis RT, pamannya, karena tidak memiliki pekerjaan. "Saya tinggal dengan paman, dan tidak punya pekerjaan," kata FZ.
Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu AKBP Herry Wiyanto mengatakan, penangkapan Zi bermula dari laporan masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.