Di Lapas Kelas IIA Malabero, dari 172 narapidana dan sipir yang diambil urinenya terdapat 122 narapidana positif mengkonsumsi narkoba jenis ganja, sabu dan ekstasi. Sedangkan, untuk petugas lapas terdapat delapan sipir positif juga mengkonsumsi narkoba.
"Kami telah mengirimkan surat teguran kepada Kantor wilayah kementerian hukum dan HAM agar napi yang positif narkoba jangan diberikan remisi, sementara untuk petugas untuk dikenai sanksi," kata Kabid Pemberdayaan Masyarakat BNP Bengkulu, Syamsiar, Rabu (13/11/2013).
Sementara itu, hasil tes urine di Lapas Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara menemukan, dari 125 napi yang diambil sampel urinenya, terdapat 13 orang napi positif narkoba, sementara petugas sipir negatif. Jenis narkoba yang digunakan adalah ganja, sabu-sabu, dan ekstasi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.