Rahmat menyatakan, kesimpulan itu berdasarkan laporan dari RSU Lasinrang. "Saat petugas UGD berinisiatif mengambil bayi tersebut dari pangkuan ibunya, si bapak langsung merebut bayi itu kembali dan menolak anaknya dirawat. Dia (Mustari) bilang, 'anak saya tidak usah dirawat karena sudah mati'," papar Rahmat.
Padahal, kata Rahmat, sesuai aturan medis, petugas rumah sakit lah yang berhak mengeluarkan keterangan apakah pasien sudah meninggal atau belum. "Jadi perlu dicatat, bukan pihak rumah sakit yang mengatakan bayi tersebut telah meninggal, tapi justru si bapak korban," katanya.
Namun, kata Rahmat, selaku utusan Gubernur Sulsel yang diperintahkan untuk memantau RSU Lasinrang terkait kasus yang mendapat perhatian nasional tersebut, pihaknya akan tetap mencari benang merah dari masalah tersebut. "Kasus ini akan terus kita pantau," jelasnya.
Rahmat menambahkan, selain itu, pihaknya juga masih akan mencari tahu benar tidaknya bayi Naila meninggal saat ayahnya tengah mengurus administrasi di loket rumah sakit, atau meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit.
"Karena tidak ada yang bisa menjamin, apakah anak tersebut meninggal dalam perjalanan atau tidak. Keterangan pihak rumah sakit, termasuk rekaman layanan medis puskesmas sudah kami terima dan masih kami pelajari," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.