Penyitaan ratusan liter sopi ini merupakan hasil razia di kawasan pelabuhan penyeberangan Hunimua, Desa Liang dan di Dusun Ujung Batu, Desa Waai. Ratusan sopi ini oleh pemiliknya ada yang dikemas di dalam kardus dan ada yang ditaruh di dalam jeriken dan kemasan plastik.
Sopi sitaan itu kemudian diamankan di markas Polres Pulau Ambon di kawasan Perigi Lima. Kapolsek Salahutu AKP Wiliam Kempa mengatakan, razia dilakukan di lokasi penyeberangan feri Hunimua terlebih dahulu. Dari situ, polisi bergerak ke Dusun Ujung Batu untuk melakukan hal yang sama, hasilnya polisi juga berhasil menyita ratusan sopi di tempat tersebut.
“Pemilik sopi ini kan sangat pintar, saat polisi datang pasti mereka sudah mendapatkan informasi, makanya kita razia secara diam-diam, dan kita pakai sistem pukul mundur. Hasilnya maksimal kita berhasil mengamankan 800 liter sopi,” ungkap Wiliam.
Dia menjelaskan, ratusan sopi tersebut berasal dari Pulau Seram dan akan dibawa ke Kota Ambon. Dalam razia itu, polisi juga mendapatkan pemilik minuman keras tradisional itu.
“Kita berikan pengertian kepada mereka kalau sopi ini punya dampak yang sangat negatif kalau dikonsumsi masyarakat. Saat ini ratusan sopi telah kita amankan ke Mapolres Ambon,” ungkapnya.
Dia mengungkapkan, razia miras ini sendiri digelar untuk menekan angka kriminalitas yang terjadi di masyarakat. ”Kita akan terus melakukan razia guna menekan angka kriminalitas di masyarakat,” jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.