Dalam pemeriksaan itu, Lisma menerangkan, tak ada satu pun di antara para oknum tersebut yang mengakui perbuatannya. Lisma sendiri tak merinci berapa orang oknum polisi yang telah diperiksa, namun dia membenarkan jika nama-nama para oknum polisi tersebut didapat dari yang diberitakan media massa.
Lisma menyayangkan adanya kesimpangsiuran informasi terkait kasus yang mempermalukan institusi kepolisian tersebut. Lisma menyebut, informasi yang diberitakan sejumlah media televisi dan koran terkait kasus ini tidak akurat karena hanya berdasarkan pengakuan tanpa bukti.
Menurut Lisma, beberapa media membuat pemberitaan yang tidak berimbang dan terkesan menyudutkan instansinya, salah satunya seperti yang diberitakan salah satu televisi swasta nasional. “Konfirmasi baru dikeluarkan, malah keluar berita yang isinya lain,” ujarnya.
Lisma juga meminta para pihak yang mengetahui informasi terkait kasus ini untuk melaporkannya kepada polisi, bukannya ke media massa. “Kalau tidak terbukti, maka siapa-siapa yang memberikan informasi tidak jelas itu akan kita proses juga,” ancam Lisma.
Lisma meminta semua pihak untuk bersabar dan menyerahkan penyelidikan kasus ini kepada polisi. Pihaknya berjanji tak akan menutup-nutupi penuntasan kasus ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.