Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Perkosaan Trauma Melihat Seragam Polisi

Kompas.com - 21/10/2013, 12:23 WIB
Kontributor Gorontalo, Muzzammil D. Massa

Penulis


GORONTALO, KOMPAS.com — Seorang remaja korban perkosaan yang diduga dilakukan sejumlah polisi di Gorontalo mulai menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polda Gorontalo, Senin (21/10/2013).

Korban berinisial IU (16) menjalani pemeriksaan dengan didampingi kedua orangtuanya. Pemeriksaan ini adalah pemeriksaan pertama yang dilakukan penyidik di Polda Gorontalo setelah sebelumnya korban diperiksa di Rumah Sakit Aloei Saboe (RSAS) tempat korban dirawat akibat trauma pasca-pemerkosaan tersebut.

Menurut paman korban, trauma yang diderita IU mengakibatkan korban merasa ketakutan setiap kali melihat orang berseragam polisi. Ketakutan inilah yang membuat pemeriksaan terhadap korban sulit dilakukan di kantor polisi. Sampai saat ini pemeriksaan terhadap korban masih berlangsung. Pihak kepolisian belum memberi keterangan terkait pemeriksaan ini.

Sementara itu, puluhan orang yang mengaku dari Aliansi Pemuda Anti-kekerasan berdemonstrasi di halaman Polda Gorontalo. Mereka menuntut kepolisian bertindak transparan dan tak main-main dalam penuntasan kasus ini. Massa mengancam akan menuntaskan kasus ini secara adat dengan konsekuensi para pelaku akan dihukum gantung atau dibakar hidup-hidup.

Sebelumnya diberitakan orangtua IU melaporkan kejadian pemerkosaan yang menimpa anak mereka. IU yang masih duduk di bangku kelas 2 SMA diperkosa oleh sembilan polisi sejak bulan Juli-Oktober 2013.

Menurut laporan tersebut salah seorang oknum bahkan memerkosa korban di sebuah kantor polsek di Gorontalo. Polda Gorontalo sendiri membantah laporan ini. Menurut Kabidhumas Polda Gorontalo AKBP Lisma Dunggio, jumlah oknum polisi yang diduga mencabuli korban bukan 9 orang, melainkan 2 orang.

Para pelaku menurut Lisma bukan hanya oknum polisi, tapi juga satpam dan masyarakat umum. Hingga saat ini, polda belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com