Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Polisi di Gorontalo Cabuli Anak di Bawah Umur

Kompas.com - 14/10/2013, 13:12 WIB
Kontributor Gorontalo, Muzzammil D. Massa

Penulis

GORONTALO, KOMPAS.com — Sejumlah anggota polisi di Gorontalo diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang masih berseragam sekolah. Ironisnya, aksi pemerkosaan disertai ancaman ini dilakukan berulang kali di salah satu kantor polsek yang ada di Gorontalo.

Aksi ini terungkap berdasarkan pengakuan IU (16), sang korban. IU awalnya dikabarkan menghilang dari rumahnya awal Oktober lalu. Setelah ditemukan, IU mengaku kabur dari rumah karena malu dengan pemerkosaan yang terjadi pada dirinya.

Dia juga mengaku kabur karena takut terhadap ancaman pelaku yang merupakan seorang anggota polisi. Menurut pengakuan IU, pencabulan yang dialaminya bermula sejak Juli 2013 lalu. Saat itu dia dijemput polisi berinisial IG seusai pulang sekolah.

Si polisi tersebut lalu memerkosa korban yang masih duduk di kelas dua salah satu SMA di Gorontalo itu, di kediamannya. Menurut IU, dia diperkosa setelah sebelumnya diancam akan dibunuh jika menolak.

Setelah itu, korban lalu dipaksa melayani rekan-rekan polisi lain. Menurut korban, peristiwa ini terus berlanjut pada awal Oktober lalu, saat salah satu polisi berinisial IR melakukan perbuatan bejatnya di ruangan salah satu kantor polsek di Gorontalo.

Orangtua IU kemudian mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Gorontalo untuk melaporkan kasus pemerkosaan terhadap anak mereka. Kedua orangtua korban menjalani pemeriksaan dari penyidik dengan membawa seragam sekolah korban saat dia diperkosa sebagai barang bukti.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Gorontalo AKBP Lisma Dunggio mengaku telah menerima laporan akan adanya dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan polisi.

Namun, Lisma membantah pemberitaan yang menyebut bahwa jumlah polisi yang melakukan tindak asusila tersebut sembilan orang. “Tidak benar itu angka sembilan orang. Yang benar itu adalah 1-2 orang saja. Itu pun hal ini baru berdasarkan pengakuan orangtua korban,” kata Lisma.

Sampai saat ini polisi telah memeriksa lima saksi terkait kasus ini. Kelima saksi tersebut termasuk kedua orangtua korban. Polisi, kata Lisma, belum mengantongi nama-nama para pelaku. Namun, Lisma menyebut orang-orang yang diduga telah mencabuli IU bukan hanya para polisi, tetapi juga masyarakat umum.

Polisi, menurut Lisma, masih menunggu kesempatan untuk meminta keterangan dari IU sebagai saksi korban. IU sampai saat ini masih dirawat di rumah sakit akibat trauma akan kejadian yang dialaminya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com