Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jutaan TKI Menjadi Mangsa Calo

Kompas.com - 16/10/2013, 22:59 WIB

KARANGANYAR, KOMPAS.com — Untuk mencegah tenaga kerja Indonesia menjadi korban hukuman mati, pemerintah harus memperketat pengawasan, mulai dari perekrutan hingga pengirimannya ke sejumlah negara. Hingga kini, pengiriman TKI secara ilegal masih terjadi dari sejumlah pintu keluar perbatasan dan dengan sejumlah cara.

Itu terjadi karena perekrutan jutaan TKI ilegal oleh para calo di berbagai pelosok masih berlangsung. Mereka memanfaatkan sistem kendali pendataan yang masih lemah di tiap daerah. ”Pemerintah harus memperketatnya mulai dari hulu,” ujar Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Ayub Basalamah, akhir pekan lalu, di Jawa Tengah.

Menurut dia, konsentrasi pemerintah kini memperketat pelaksanaan penempatan TKI swasta. ”Moratorium penempatan TKI ke beberapa negara justru memicu pemberangkatan TKI ilegal. Banyak pemberangkatan lewat umrah atau ziarah. Namun, setibanya di sana, lantas cari kerja,” katanya.

Tercatat, sekitar 6 juta TKI resmi yang bekerja di 12 negara. ”Diperkirakan, ada sekitar 1,8 juta TKI yang pemberangkatannya ilegal. Pemerintah harus mengomunikasikan dengan negara-negara pengguna agar tak menerima TKI-TKI ilegal itu,” katanya.

Pemberangkatan TKI ilegal, menurut Ayub, dilakukan oknum calo TKI yang bekerja sama dengan agen tenaga kerja di negara penempatan. ”Mereka kirim TKI yang tak penuhi syarat pelatihan kerja, syarat perlindungan, dan umur,” ujarnya.

Contoh lemahnya sistem kendali data TKI terlihat di Kebumen, Jawa Tengah. Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigran Putut Supriyadi terkejut karena jumlah TKI asal Kebumen jauh melebih data di Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial Kebumen.

Dari rekomendasi paspor tahun 2012, tercatat ada 1.181 TKI di tujuh negara, yaitu Hongkong, Singapura, Malaysia, Taiwan, Jepang, Uni Emirat Arab, dan Korea. Padahal, data di pusat berjumlah 3.931 TKI di 63 negara.

Salah satu korban calo adalah Wilfrida Soik (22), TKI asal Nusa Tenggara Timur, yang terancam hukuman mati di Malaysia. ”Wilfrida tengah menggali batu mangan di kebun saat dirayu calo untuk bekerja di Malaysia,” kata Sekretaris Apjati NTT Y Nubatonis. (GRE/KOR/REK/NIK/SIR/RAZ/RWN/EKI/WIE/ETA/UTI/WER/HEI/AHA/WSI)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com