Kasubag Humas Polres TTU Iptu Sefnat SY Tefa mengatakan, HK dilaporkan ayah kandung remaja tersebut. “Keduanya memang sudah berpacaran selama delapan bulan. Dan pada Sabtu (12/10/2013) kemarin, HK membawa Bunga ke rumah HK di Oirinbesi, Kecamatan Biboki Tanpah, TTU. Sampai hari Minggu kemarin, keduanya belum juga pulang ke rumah, sehingga ayah korban kemudian pergi mencari anaknya itu,” terang Sefnat.
Setelah menemukan putrinya di rumah HK, ayah korban yang seorang pengusaha itu melaporkan mahasiswa tersebut ke polisi. "HK pun ditangkap anggota dan langsung dibawa ke Polres untuk ditahan,” sambung Sefnat.
Menurut Sefnat HK ditahan karena melarikan anak di bawah umur. Keduanya saat ini diperiksa secara di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.