Empat anggota FKNU itu adalah Marduwan, Wahid Zaini, M Thoif Zamroni, Zainul Hasan, sedangkan dari Fraksi Demokrat adalah Lili Safiani.
"Saya sudah dapat informasi dari sekretariat dewan, katanya suratnya sudah sampe di sekretariat," kata Ketua DPRD Jember Saptono Yusuf, Rabu (9/10/2013).
Hanya, kata politisi Demokrat ini, secara resmi, pimpinan dewan belum menerima surat resminya. Jika surat tersebut sudah diterima, maka pimpinan DPRD Jember akan segera mengagendakan rapat internal, kemudian akan ditindaklanjuti dengan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Jember, dengan agenda pelantikan.
"Pasti kami tindak lanjuti jika surat itu sudah sampai di meja kami," terangnya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, lima orang anggota dewan yang diganti tersebut diusulkan oleh induk partainya. Mereka diganti karena pada saat Pemilu Legislatif 2014 mendatang, mereka mencalonkan lewat partai lain.
Surat keputusan Gubernur Jawa Timur tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar-waktu anggota DPRD Jember tersebut bernomor 171.428/440/011/2013, dan ditandatangani Gubernur Jawa Timur Soekarwo pada Tanggal 7 Oktober 2013.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.