Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pembayaran Sayur dan Buah Jadi Masalah di Freeport?

Kompas.com - 05/10/2013, 06:32 WIB
Kontributor Kompas TV, Alfian Kartono

Penulis

Dalam penjelasannya, kedua lembaga adat menilai kehadiran PT PUM yang mengklaim sebagai pemasok utama komoditas lokal bagi katering tambang emas Freeport telah melanggar kesepakatan antara masyarakat adat selaku pemilik ulayat dan pihak Freeport.

Menurut Thomas, dalam kesepakatan January Agreement tahun 1974 dan MoU tahun 2000, dijelaskan bahwa masyarakat asli khususnya Amungme Kamoro diberikan kesempatan untuk memenuhi kebutuhan lokal bagi perusahaan tambang emas yang berpusat di Amerika Serikat tersebut.

Dalam perjalanannya menurut Thomas, pasokan kebutuhan sayur mayur dan buah untuk pekerja tambang dipenuhi dari hasil para petani di Timika dan sekitarnya baik asli ataupun para transmigran.

Thomas lalu mendesak agar Pemerintah Kabupaten Mimika beserta DPRD Mimika juga harus peduli dengan permasalahan ini, sebagai bentuk proteksi terhadap petani lokal di Kabupaten Mimika. “Kalau tidak ada tanggapan, kami akan menurunkan semua petani di Timika untuk berujuk rasa ke PT Freeport Indonesia,” tegas Thomas.

Terkait persoalan ini, juru bicara PTFI Daisy Primayanti yang dihubungi melalui telepon selulernya enggan berkomentar, dan meminta untuk langsung menghubungi PT Pangan Sari Utama selaku kontraktor penyedia jasa katering PTFI.

Sementara dari pihak PT Pangan Sari Utama juga belum memberikan komentar terkait permasalahan ini. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com