"Kawasan yang perlu diwaspadai berada pada radius dua kilometer dari kawah," tegas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Dikdik Hendrajaya, Jumat (30/8/2013). Merujuk surat dari Kementerian ESDM, ujar dia, status aktivitas vulkanik Gunung Guntur dinaikkan dari normal menjadi waspada per 30 Agustus 2013 pukul 16.00 WIB.
"Cipanas masih aman. Jadi silakan masyarakat menikmati panorama keindahan Garut tanpa perlu panik," imbuh Dikdik. Gunung Guntur adalah gunung api aktif yang masuk wilayah Garut, memiliki ketinggian 2.249 meter di atas permukaan laut. Gunung ini dikenal sangat aktif pada abad 19, dengan letusan terakhir tercatat terjadi pada 1840-an.
Sementara itu salah seorang warga di Cimanganten, Tarogong Kaler, Tasdik Hidayat mengatakan masyarakat tetap melakukan aktivitas seperti biasa meski tahu ada peningkatan status aktivitas vulkanik Gunung Guntur.
"Kami sudah biasa mendengar peringatan status itu. Aktivitas warga tetap normal. Tapi kami tetap waspada dan siap jika sewaktu-waktu harus mengungsi," kata Tasdik. Dia menambahkan jarak kampungnya dengan Gunung Guntur sekitar 6 kilometer.