Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease , AKBP Bintang Juliana kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa siang membenarkan jika pihaknya telah memeriksa tiga ABK kapal motor nahas tersebut. “Ketiganya diperiksa untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian atau tidak saat kapal tersebut tenggelam,” kata Bintang.
Menurut Bintang, jika dalam hasil pemeriksaan nanti terbukti ada unsur kelalaian yang dilakukan ketiganya, maka proses hukum akan dilanjutkan.”Yang pasti jika ada unsur-unsur kelalaian yang dibuat kita akan proses lebih lanjut.” ujarnya.
Kapal Sandar Jadi yang memuat 25 penumpang tenggelam di Perairan Tanjung Alang, Kecamatan Leihitu Barat Kabupaten Maluku Tengah pada Sabtu (24/8/2013) lalu setelah dihantam gelombang tinggi dan cuaca buruk di kawasan tersebut.
Dalam peristiwa tersebut, tiga orang penumpang dan satu nahkoda kapal dinyatakan meninggal dunia, sementara satu penumpang lainnya hingga kini masih dinyatakan hilang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.