"Saya juga heran kok banyak sampah berserakan, setelah diselidiki ternyata banyak tong sampah hilang dicuri," ungkap Ilham di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (20/8/2013).
Dis amping itu, kata Ilham, kendati hanya sebagian tong sampah yang tersisa, namun kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan masih kurang.
Untuk itu, Ilham akan menindak tegas warga yang kedapatan membuang sampah di sembarang tempat. Ancaman hukumannya adalah dikurung selama tiga bulan dan denda Rp 5 juta.
Pemerintah Kota Makassar pun menyiagakan petugas di sejumlah titik untuk memantau warga yang kedapatan membuang sampah selama di area anjungan Pantai Losari.
"Saya berharap masyarakat lebih peduli dengan kebersihan. Apalagi kita baru saja mendapat penghargaan Adipura. Nah ini kami akan tetap perjuangkan. Untuk memberi efek jera kepada masyarakat, kami akan mengerahkan petugas untuk memantau pengunjung. Apabila ada yang kedapatan membuang sampah, maka kami akan tindak tegas," jelas Ilham.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.