Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Itjen Kemendikbud Periksa Rektor UPI

Kompas.com - 20/07/2013, 05:33 WIB
Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Menyusul laporan dugaan korupsi, Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Sunaryo Kartadinata diperiksa oleh jajaran Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pemeriksaan dilakukan di kampus universitas itu, di Jalan Setiabudi, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/7/2013).

Koordinator Penyelamatan UPI Didin Saripudin mengatakan, Sunaryo diduga melakukan korupsi dan menyalahgunakan bangunan kampus. "Sudah ada pemeriksaan selama seminggu," kata dia, ketika dihubungi melalui telepon. Menurut Didin, pemeriksaan ini merupakan buntut dari laporan yang disampaikan tim investigasi Gerakan Penyelamatan UPI baru sebatas audit.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas UPI Suwatno Fakhrudin membenarkan adanya pemeriksaan itu. Namun, dirinya menampik pemeriksaan dilakukan terkait dugaan penyimpangan oleh rektor. "Dari Inspektorat sudah pulang. Kunjungannya sudah dua hari kemarin," ucapnya kepada wartawan di Gedung Universty Center UPI.

Wartawan yang berupaya mencegat kepulangan Sunaryo tidak mendapatkan hasil meski sudah menunggu di depan mobilnya di depan gedung rektorat. Sunaryo sudah mengambil jalan yang berbeda, tidak melewati tempat wartawan menunggu.

Diberitakan sebelumnya, Rektor UPI dilaporkan ke Inspektorat Jenderal dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Laporan ini adalah bentuk keprihatinanan karena ada dugaan penyimpangan di UPI," kata Didin.

Sunaryo dilaporkan dengan beberapa dugaan penyimpangan, antara lain pengalihan fungsi Gedung Training Centre dan Dormitori yang dibangun pada 2009. Gedung ini diubah fungsinya menjadi hotel bernama "Isola Resort", tak sesuai dengan rencana sebagai pusat pelatihan dan asrama mahasiswa.

Investigasi, imbuh Didin, juga mendapatkan temuan dugaan penyimpangan dalam pembangunan gedung Training Centre UPI di Kota Serang, Banten. Dimulai pada 2010, pembangunan gedung itu mandek pada 2011 karena belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). "Karena tak ada IMB, disegel Pemda Kota Serang," kata dia sembari mengatakan penyegelan ini memunculkan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan tersebut.

Selain itu, lanjut Didin, ada dugaan terjadi pula penghambur-hamburan dan penyimpangan penggunaan dana yang bersumber dari masyarakat. "Akuntabilitas pengelolaannya ditengarai tidak jelas dan tidak transparan," ujar Didin.

Setiap tahun UPI mengumpulkan dana Rp 260 miliar, antara lain berasal dari uang pendaftaran dan iuran semester. Setiap tahun, sebut Didin, UPI juga meminta sumbangan mahasiswa untuk membantu mahasiswa tak mampu, yang dikelola Baitul Mal Wat Tamwil (BMT) Al Furqon, yang pada 2012 telah terkumpul Rp 3,67 miliar. Pada 2013, tarikan serupa sudah dimintakan kesediaannya dari para calon mahasiswa baru, sekalipun sudah ada kebijakan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang uang kuliah tunggal.

Gerakan Penyelamatan UPI pun mencatat ada pembiaran dalam hal pelanggaran akademik dan administrasi. Menurutnya, praktik kecurangan seperti jual beli nilai yang dilakukan para dosen akademik, dosen administrasi, dan mahasiswa di lingkungan UPI disebut sudah diketahui oleh rektor sejak 2008. "Tapi, ternyata tuntutan dari rektor tentang masalah ini tidak tegas. Jelas ada upaya pembiaran," tutur Didin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com