Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Korupsi, Rektor UPI Dilaporkan ke Inspektorat Kemdikbud

Kompas.com - 19/07/2013, 21:52 WIB
Putra Prima Perdana

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com - Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Sunaryo Kartadinata dilaporkan oleh Gerakan Penyelamatan UPI ke Inspektorat Jenderal dan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Laporan ini adalah bentuk keprihatinanan karena ada dugaan penyimpangan di UPI," kata koordinator Penyelamatan UPI Didin Sripudin, Jumat (19/7/2013).

Lebih lanjut Didin menjelaskan, Sunaryo dilaporkan dengan beberapa tuduhan. Salah satunya adalah pengalihan fungsi gedung training centre dan dormitory yang dibangun pada tahun 2009 lalu, menjadi hotel bernama 'Isola Resort'. "Padahal site plan-nya adalah training center dan asrama mahasiswa," ucapnya.

Selain itu, dari hasil investigasi yang dilakukan oleh tim khusus gerakan Penyelamatan UPI, ada bentuk korupsi melalui penyimpangan dalam pembangunan Gedung Training Centre di Kota Serang, Provinsi Banten. Pembangunannya, kata Didin, dimulai pada tahun 2010 lalu. Namun, pada tahun 2011, proyek pembangunan justru mandek dengan alasan terkendala Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Karena tidak memiliki IMB, oleh pihak Pemda Kota Serang terpaksa disegel. Ini jadi pertanyaan, kami curiga ada korupsi," tuturnya.

Kemudian, pria yang saat ini masih menjabat sebagai dosen di universitas pencetak guru ini menambahkan, ada praktik penghamburan dan penyimpangan dana yang bersumber dari masyarakat.

Timnya mencatat setiap tahun UPI mampu mengumpulkan Rp 260 milyar. Nilai tersebut, kata Didin, diperoleh dari uang pendaftaran mahasiswa, iuran semester dan lain-lain.

Selain itu, mulai tahun 2011 lalu UPI juga meminta sumbangan kepada mahasiswa baru untuk membantu mahasiswa tidak mampu. Pengelolaannya dilakukan  oleh Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Al Furqon hingga terkumpul dana sebesar 3,49 milyar. Sedangkan pada tahun 2012 terkumpul sebesar 3,67 milyar.

Di tahun 2013 ini, calon mahasiswa baru dari jalur undangan sudah diminta kesediaaan untuk menyumbang juga. Padahal, sudah ada kebijakan dari Ditjen Dikti tentang  uang kuliah tunggal.

"Namun akuntabilitas pengelolaannnya ditengarai tidak jelas dan tidak transparan," paparnya.

Gerakan Penyelamatan UPI juga mencatat ada pembiaran dalam hal  pelanggaran akademik dan administrasi. Menurutnya, praktik kecurangan seperti jual beli nilai yang dilakukan oleh para dosen akademik, dosen administrasi dan mahasiswa di lingkungan UPI sudah diketahui oleh sang rektor sejak tahun 2008 silam.

"Tapi ternyata tuntutan dari rektor tentang masalah ini tidak tegas. Jelas ada upaya pembiaran," tuturnya.

Didin berharap, Inspektorat Jenderal bersama Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bisa mengungkap seluruh penyimpangan yang terjadi di UPI hingga tuntas. "Bentuk penyimpangan dan korupsi harus dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com