Kepala Polrestabes Bandung Kombes Pol Sutarno menjelaskan, ribuan barang bukti tersebut adalah hasil operasi dan penindakan selama satu bulan ke belakang.
"Ini adalah hasil operasi bulan lalu. Sebetulnya ini giat rutin, bukan hanya menjelang bulan Ramadhan saja," ujar Sutarno seusai pemusnahan di Jalan Cikapundung Timur Kota Bandung, Kamis (5/7/2013).
Sementara itu, Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agus Dwi Hermawan mengatakan, barang haram berupa ribuan butir pil ekstasi dan 7 kilogram ganja kering yang dimusnahkan tersebut didapat dari dua orang pelaku berinisial ND (40) dan AE (38). Keduanya ditangkap bersamaan pada saat kedapatan tangan menerima kiriman dalam tas dari Jakarta di sekitar tol Pasteur.
"Ekstasi ini adalah hasil penyelidikan dan memang berasal dari luar Bandung. Menurut pengakuan katanya dari Jakarta," katanya.
Dwi memprediksi, meski pil ekstasi tersebut berkualitas sedang karena buatan dalam negeri, harga totalnya mencapai Rp 465 juta. Untuk 7 kilogram ganja kering, lanjutnya, totalnya ditaksir mencapai Rp 10,5 juta.
"Jaringannya masih kita selidiki," tegasnya.
Sementara itu, ribuan botol miras dan tuak yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Penyakit Masyarakat yang dilakukan oleh seluruh polsek-polsek dari ratusan warung-warung dan toko penjual miras tidak berizin yang tersebar di Kota Bandung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.