Sidang Perdana Pembunuhan Salim Kancil Digelar di PN Surabaya
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal
Kompas.com - 18/02/2016, 11:24 WIB
Sebanyak 35 terdakwa kasus Pasir Lumajang digiring ke Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (18/2/2016). Mereka akan menjalani sidang perdana atas sejumlah kasus, antara lain terkait pembunuhan Salim Kancil dan tambang pasir ilegal.