Salin Artikel

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

PONTIANAK, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kalimantan Barat (Kalbar) Maman Abdurrahman menyatakan dirinya tidak maju sebagai calon gubernur Kalbar di pemilihan kepala daerah (Pilkada) November 2024 ini.

Menurut Maman, jika semangat menjadi kepala daerah adalah berkontribusi, menyumbangkan pikiran, dan tenaga agar Kalbar lebih baik, dia akan melaksanakan itu dari senayan.

“Saya rasa tidak harus saya, biarkan saya menjalankan tugas mengawal, menjadi penyambung aspirasi kepentingan masyarakat Kalbar di Senayan,“ kata Maman kepada wartawan, usai halal bihalal Golkar Kalbar di Pontianak, Selasa (16/4/2024).

Terkait rekomendasi Golkar di Pilgub Kalbar, Maman menyebut banyak kader Golkar Kalbar yang berpotensi diandalkan.

Maman menyebut, kader tersebut adalah Wakil Gubernur Kalbar 2018-2023 Ria Norsan, Wakil Ketua DPRD Kalbar Praba, Bupati Ketapang Martin Rantan dan anggota DPR Adrianus Asia Sidot.

Maman menegaskan, Ria Norsan dan beberapa kader lain juga telah mendapat surat tugas dari DPP Partai Golkar untuk maju di Pilgub Kalbar.

“Terkait siapa kadernya (yang ditugaskan), ada mekanismenya. Tentunya kita akan coba dorong survei dulu. Nanti kita akan putuskan di Rapimda,“ ungkap Maman.

Maman menyebut Partai Golkar juga melakukan penjajakan komunikasi dengan partai lain.

“Golkar Kalbar kan tidak bisa mencalonkan diri sendiri, jadi kita butuh partai koalisi terkait Pilgub ini,” ujar Maman.

Kendari demikian, peluang Golkar Kalbar kembali mendukung pasangan Sutarmidji-Ria Norsan kembali maju.

“Saya pikir semua peluang dalam politik tidak ada yang bisa kita tutup. Tinggal nanti kita lihat proses perjalanan itu,” ungkap Maman.

https://regional.kompas.com/read/2024/04/16/211455678/ketua-dpd-golkar-kalbar-dipastikan-tak-maju-jadi-calon-gubernur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke