Salin Artikel

127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

Kota Semarang menerima aduan terbanyak yakni 39 aduan. Lalu Sukoharjo 11 aduan. Sedangkan karanganyar, Kudus, Pati masing-masing menerima 6 aduan.

"Sebagian aduan masuk saat libur lebaran kemarin. Jumlah perusahaan (yang melanggar ketentuan) itu masih ditindaklanjuti dengan dikonfirmasi ke perusahaan," ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng, Ahmad Aziz, saat ditemui usai Halal bi Halal di kantor Gubernur Jateng, Selasa (16/4/2024).

Aziz menegaskan pihaknya akan menjatuhkan denda sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayarkan bila terdapat perusahaan yang tidak mengikuti aturan. 

"Perusahaan yang belum (membayar THR) sesuai ketentuan didenda 5 persen (dari total THR yang harus dibayarkan),"

Dari 127 perusahaan yang diadukan itu memang beberapa di antaranya telat membayar, ada yang menyicil, maupun membayar THR setelah Lebaran.

Denda sebesar 5 persen itu harus dibayarkan dari jumlah THR yang menjadi hak pegawai. Sehingga 127 perusahaan tersebut juga tetap wajib melunasi pembayaran THR beserta tambahan 5 persen kepada pegawai.

Kini dia telah menangani sebanyak 21 perusahaan terlapor. Rincianya adalah 4 perusahaan mendapatkan Laporan Pemeriksaan Hasil Khusus (LHPK), 5 diberi nota riksa, 2 sudah perjanjian bersama, dan 9 perusahaan telah melunasi pembayaran.

"Yang sudah ditangani 21, itu ada yang PP 2, persetujuan bersama. Artinya mereka sepakat yang dulu ada ketidaksepakatan, dimediasi oleh temen-temen mediator maka terjadi kesepakatan, terus ada yang dilakukan nota riksa," ungkap Aziz.

Selanjutnya dia terus berkomunikasi dengan 127 perusahaan tersebut sebagai upaya mediasi agar perusahaan tetap memenuhi hak THR milik karyawannya.

"Mulai hari ini pengawas ketenagakerjaan melakukan konfirmasi ke perusahaan. Yang bersangkutan bisa ditelopon dulu, bisa dipanggil atau kita yang ke pihak perusahaan bersama mediator kabupaten/kota," tandas Aziz.

https://regional.kompas.com/read/2024/04/16/155653778/127-perusahaan-di-jateng-bermasalah-soal-thr-paling-banyak-kota-semarang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke