Salin Artikel

Kades di Demak dan 9 Pemuda Diamankan karena Rusak Jembatan agar Truk "Sound System" Bisa Lewat

Perusakan dilakukan agar truk pengangkut sound system bisa masuk ke Desa Babad, Kecamatan Kebonagung, Demak tepatnya di ruas jalan Megonten-Mijen.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Demak, AKP Winardi membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan telah mengamankan sembilan pemuda dan kepala desa untuk dimintai keterangan.

"Kami dari pihak Polres Demak pada saat kejadian telah mengamankan, sekitar sembilan orang dan satu orang Kades terkait dengan terjadinya dugaan perusakan tersebut," terang Winardi, Senin (8/4/2024).

Dari kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yaitu tiga truk, satu pikap, serta dua alat yang digunakan untuk merusak.

Kondisi pembatas jembatan saat ini rusak parah. Pipa besi pengaman jembatan juga telah diambil.

"Pagar jembatan rusak 100 persen karena dirusak semuanya. Dengan tujuan supaya truk itu bisa lewat," kata dia.

Diduga kades izinkan perusakan jembatan

Winardi menjelaskan, perusakan jembatan di jalan Megonten-Mijen itu berawal saat jembatan itu menghalangi jalan truk battle sound yang hendak digunakan untuk pawai takbir keliling.

Warga pun akhirnya membongkar dan merusak jembatan yang digunakan untuk warga umum itu.

Meskipun sudah mendapatkan izin dari Kepala Desa Babatan, namun keputusan tersebut diambil bukan dari hasil musyawarah.

"Memang izin kepada Kepala Desa namun keputusan pribadi," ungkap Winardi.

Winardi menyebutkan, saat ini para pelaku masih dalam proses pemeriksaan termasuk kepala desa setempat, terkait perusakan leoning jembatan ruas Jalan Megonten-Mijen.

"Nanti kita akan kenakan Pasal 170 perusakan jalan yang secara bersama-sama. Saat ini masih kita lakukan pendalaman dan kita lakukan pemeriksaan," beber dia.

Sopir sebut tak terlibat

Sementara itu para opir truk yang membawa sound system ke Desa Babad, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, mengaku tidak terlibat soal perusakan jembatan.

Salah satunya, Eko Yatno (39). Sopir yang mengaku asal Surabaya itu hanya menginformasikan ke panitia bahwa truk tidak bisa melintas karena jembatan sempit.

Kata dia, solusi merusak pagar pengaman jembatan agar truk bisa melintas murni dari panitia atau warga Desa Babad.

"Kalau diukur tidak bisa lewat jembatan, monggo sampean panitia warga," ucap Eko kepada Kompas.com, di Polres Demak, Senin (8/4/2024).

"(Usul perusakan) bukan dari kita, dari warga sendiri. Kalau kita kan cuma mengukur, mengasih tahu tidak muat begitu saja," imbuhnya.

Dia mengaku bertemu dengan sopir truk yang lain secara tidak sengaja. Rencananya, sound system akan digunakan untuk takbir keliling antar mushola di Desa Babad.

"Masnya Magetan, satunya Malang. Satu desa tapi beda-beda penyewa, beda RT setiap mushola," tuturnya.

Eko menyebutkan, untuk biaya sewa truk sound system 8 yang dikemudikannya sebesar Rp 16 juta per hari. Sedangkan untuk truk lain, 10 sound system dihargai Rp 20 juta.

"Disewa buat besok sebenarnya, disewa buat takbiran, takbir keliling," ujarnya.

"Vendor kan disewa penyewa, tahunya mendatangkan sound system begitu saja," imbuh Eko.

Semntara itu truk pengangkut sound system yang dikemudikan Eko dan dua rekannya, diamankan Polres Demak sebagai barang bukti.

Di sisi lain, Kasat Lantas Polres Demak, AKP Lingga Ramadhani, menyampaikan akan melakukan penilangan dan penahanan terhadap tiga truk, hingga satu bulan.

“Ini overload ya. Jadi kami lakukan penilangan dan penahanan armada di Polres Demak,” ungkap Lingga.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Nur Zaidi | Editor: Pythag Kurniati, Dita Angga Rusiana), Tribun Jateng

https://regional.kompas.com/read/2024/04/09/143400378/kades-di-demak-dan-9-pemuda-diamankan-karena-rusak-jembatan-agar-truk-sound

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke