Salin Artikel

Kakak Bunuh Adik Kandung di Blora, Pelaku Diduga ODGJ

BLORA, KOMPAS.com - Warga Desa Sambeng, Kecamatan Todanan, Blora, Jawa Tengah digegerkan dengan peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh seorang kakak terhadap adik kandungnya.

Pria bernama S yang diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) diduga telah membunuh adik kandungnya sendiri yang berinisial S pada Minggu (7/4/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Selamet membenarkan adanya peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh kakak terhadap adik kandung.

"Diduga pelaku ini adalah seorang ODGJ dalam satu keluarga, jadi yang dibunuh adalah adik kandung sendiri," ucap Selamet saat ditemui wartawan di Mapolres Blora, Minggu (7/4/2024).

Selamet mengungkapkan, alasan pelaku nekat membunuh adik kandungnya karena mendpat bisikan dari kakak pelaku yang telah meninggal.

"Informasi awal dari yang diduga pelaku, yaitu dia mendapat bisikan dari kakak kandungnya yang sudah meninggal, dia mendapat bisikan dari kakak kandung yang sudah meninggal untuk membunuh adiknya," kata dia.

Polisi cek kondisi pelaku

Meskipun pelaku dianggap seorang yang ODGJ, tetapi pihak kepolisian akan tetap memastikan kondisi kejiwaan pelaku.

"Kami pihak tim penyidik Polres Blora tetap akan melakukan lidik dan tetap melakukan penyidikan, apakah benar yang diduga pelaku itu benar-benar ODGJ, dan ini nanti akan kami bawa ke Solo karena informasi dari keluarga yang bersangkutan beberapa bulan sebelumnya sudah pernah kontrol di sana, dan sudah ada surat kuningnya, walaupun itu kami tetap akan melakukan pemeriksaan," jelas dia.

Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di sekitar tempat kejadian perkara.

Sedangkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam pidana 20 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2024/04/07/155047478/kakak-bunuh-adik-kandung-di-blora-pelaku-diduga-odgj

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke