Salin Artikel

Oknum Petugas Damkar Soppeng Perkosa Anak Kandungnya hingga Hamil

Aksi bejat pelaku ini diketahui setelah korban hamil, Jumat (8/3/2024).

HA (35) diringkus di tempat tinggalnya pada Kamis (7/3/2024) pukul 06.00 Wita di Kubba, Kelurahan Lalabatarilau, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, berdasarkan laporan istrinya sendiri.

HA dilaporkan oleh istrinya setelah mendapat informasi dari anaknya, ZI (14), yang sedang hamil akibat pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.

"Benar bahwa ada dugaan pencabulan yang dilakukan oleh orangtua terhadap anak kandungnya dan terduga pelaku telah kami amankan," kata Kasat Reskrim Polres Soppeng, Iptu Ridwan, saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon pada Jumat.

Informasi yang dihimpun Kompas.com, korban yang saat ini duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) dicabuli oleh ayah kandungnya saat rumah dalam keadaan kosong.

Korban juga diancam akan dibunuh jika aksi bejat pelaku diberitahukan ke ibunya.

"Hasil penyelidikan sementara bahwa pencabulan ini dilakukan di rumah sendiri dan pelaku ini adalah petugas di Dinas Pemadam Kebakaran," kata Ridwan.

Atas perbuatannya, HA kini mendekam di sel tahanan Mapolres Soppeng dan terancam pasal berlapis dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/08/170416778/oknum-petugas-damkar-soppeng-perkosa-anak-kandungnya-hingga-hamil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke