Salin Artikel

Manggarai Barat Urutan Kedua Tingkat Kecelakaan Lalu Lintas Tertinggi di NTT

Berdasarkan data, lanjut dia, jumlah lakalantas di wilayah hukum Polres Manggarai Barat pada 2023 sebanyak 102 kasus.

Itu artinya ada kenaikan sebesar 18 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sebab, pada 2022 hanya ada 86 kasus (naik 16 kasus).

"Di tahun 2023 kita masuk peringkat kedua di tingkat provinsi terkait jumlah lakalantas, mudah-mudahan tahun ini bisa turun, dengan berbagai kegiatan operasi yang dilakukan sehingga memberi pesan ke masyarakat agar tertib berlalulintas," ungkap Kaha saat ditemui di Labuan Bajo, Rabu (6/3/2024).

Operasi keselamatan 2024

Ia mengatakan, dua pekan ke depan jajaran kepolisian dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Manggarai Barat akan menggelar Operasi Keselamatan Turangga Tahun 2024, yang sudah dimulai Senin (04/03/2024).

"Operasi Keselamatan yang akan berlangsung mulai tanggal 4 sampai 17 Maret nanti, kami imbau kepada masyarakat untuk tetap taat dan tertib berlalulintas supaya dapat menjaga kenyamanan dan keamanan di kota pariwisata super premium Labuan Bajo ini," katanya.

Ia menyebut, operasi ini melibatkan sebanyak 50 personil Polres Manggarai Barat dan dilaksanakan dalam rangka mewujudkan cipta kondisi kamseltibcarlantas menjelang Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H Tahun 2024.

"Selama dua minggu ini kami akan melaksanakan operasi dengan konsep cipta kondisi menjelang hari raya, ini juga bertujuan untuk menekan kasus laka lantas di wilayah hukum Polres Manggarai Barat," jelasnya.

8 pelanggaran jadi target

Ia menyebutkan bahwa ada delapan pelanggaran yang jadi sasaran utama dalam operasi tersebut.

Pelanggaran tersebut dikhawatirkan dapat berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas dan mengganggu ketertiban lalu lintas.

"Ada delapan fokus pelanggaran yang pastinya mengganggu masyarakat dan pengguna jalan lain, dan berpotensi kecelakaan, nanti akan dilakukan penindakan. Tapi diupayakan dilakukan dengan humanis dan preemtif serta preventif," ujar dia.

Ia membeberkan, delapan sasaran dalam operasi tersebut adalah pengemudi yang tidak menggunakan helm, kendaraan yang melebihi kapasitas (odol), pengemudi yang masih di bawah umur, pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

Kemudian berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi yang melawan arus dan berkendara melebihi batas kecepatan.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/06/091750678/manggarai-barat-urutan-kedua-tingkat-kecelakaan-lalu-lintas-tertinggi-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke