Salin Artikel

Nakes RSUD Dr Haulussy Ambon Bakal Terima Uang Jasa Covid-19

Hal itu dijamin Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Samson Atapary. Dia menyatakan saat ini Kementerian Kesehatan RI tengah menuntaskan proses verifikasi setelah uang jasa para nakes itu tertahan. 

Menurut Atapary, uang jasa layanan Covid-19 paling lambat rampung pada akhir Maret 2024. 

“Ini sementara proses selesai di kemenkes. Satu fase lagi diperiksa oleh BPKP (badan pengawas  keuangan dan pembangunan) di Jakarta dan diharapkan Maret selesai,” kata Atapary. 

Kemkes RI sedang menuntaskan proses adminisrasi. Tahap selanjutnya akan ada pemeriksaaan oleh BPKP.

Jika tidak ada koreksi, uang jasa untuk para nakes tersebut akan dicairkan.

Terkait nominal uang jasa, Atapary menyebutkan ada perbedaan penghitungan dari klaim yang diajukan pihak RS Haulussy dengan penghitungan kemenkes.

“Banyak data tidak valid dan tidak didukung rekam medis atau yang disyaratkan kemenkes untuk penanganan Covid 2020-2022,” ujarnya. 

Pencairan dana berdasarkan kelengkapan data administrasi yang diinput pihak rumah sakit ke aplikasi terkait milik kemenkes.

Total nilai klaim yang diajukan pihak RS Haulussy adalah Rp 36,5 miliar. 

Penghitungannya, penanganan pasien Covid-19 Rp 10 juta per hari dengan rata-rata durasi rawat inap 10 hari.

Jumlah itu termasuk dengan kelengkapan berupa APD (alat pelindung diri), obat-obatan hingga tindakan medis. Jumlah pasien Covid19 di RS Haulussy sebanyak 348 orang.

"Jadi kalau 348 dikali denan 10 juta per hari maka jatuhnya Rp 36,5 miliar. Tapi ternyata dari data yang masuk di aplikasi hanya 293 pasien yang penuhi syarat,” ujar politisi partai PDIP itu. 

55 pasien lain yang diinput tidak memenuhi syarat kelengkapan sebagai pasien Covid-19.

Pengecekan kemenkes berlanjut. Dari jumlah tersebut, diketahui durasi penanganan pasien tidak sampai 10 hari.

Rata-rata lama perawatan hanya 3-5 hari sehingga hasil akhir verifikasi 293 pasien adalah Rp 9.456.000.000.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/05/095544678/nakes-rsud-dr-haulussy-ambon-bakal-terima-uang-jasa-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke