Salin Artikel

Polda Riau Musnahkan 15,6 Kg Sabu di Bengkalis

Kepala Polda memberikan apresiasi atas keberhasilan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres bersama Bea dan Cukai Bengkalis yang tergabung dalam Tim Elang Malaka dalam menggagalkan pengiriman narkoba tersebut, dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

"Apresiasi yang setinggi-tinggi terhadap tim gabungan dalam upaya menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dari jaringan internasional yang hari ini kita lakukan pemusnahannya," kata Iqbal di Bengkalis, Minggu (3/3/2024).

Iqbal mengatakan, dalam kurun waktu dua tahun menjabat sebagai Kapolda Riau, setiap tahun mereka rutin merilis hasil tangkapan mencapai satu ton narkoba jenis sabu.

"Ini semua berkat tim Polres Bengkalis bekerja keras dan sungguh-sungguh, khususnya tim Sat Narkoba sudah menunjukkan keberhasilan yang bekerja sama dengan BC Bengkalis."

"Walaupun dengan kondisi geografis terdiri dari pulau-pulau kecil dan berbatas langsung dengan negara tetangga," tutur Iqbal.

Namun begitu, dia mengungkapkan mayoritas tersangka kasus narkoba di wilayah hukum Polres Bengkalis merupakan warga Bengkalis. Mereka biasanya menjadi kurir atau perantara.

"Kami mengharapkan kepada Bupati Bengkalis beserta perangkat daerah sampai ke desa-desa bersama-sama melakukan pencegahan atau penolakan agar warga Bengkalis tidak terlibat langsung dengan narkoba," ucap dia.

Sebelumnya Polres Bengkalis dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan sabu seberat 15,6 kilogram dari dua lokasi berbeda dengan tiga tersangka.

Tempat kejadian pertama pertama di Jalan Batin Alam Kota Bengkalis dengan barang bukti sebanyak 10 bungkus plastik warna merah paket sabu seberat sekitar 10,5 kg, Senin 8 Januari 2024.

TKP kedua, Senin 26 Februari 2024 di Jalan Lintas Sungai Pakning- Dumai diamankan satu tersangka berinisial MR (19).

Dari MR didapat barang bukti lima bungkus sabu warna emas merk teh Guan Yin wang seberat 5,1 kg.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/04/044205678/polda-riau-musnahkan-156-kg-sabu-di-bengkalis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke