Salin Artikel

Hendak Kabur ke Bali, Kontraktor Proyek Pasar Langgur Maluku Tenggara Ditangkap di Bandara Pattimura

Toni ditangkap saat pesawat yang ditumpanginya dari Dobo menuju Bali transit di Bandara Pattimura Ambon sekira pukul 12.46 WIT.

Penangkapan Toni dilakukan setelah tim penyidik mendapatkan informasi yang bersangkutan hendak kabur ke luar Maluku menggunakan pesawat komersil.

"Pada hari ini tim Penyidik Bidang Pidsus Kejati Maluku berhasil menangkap saudara TB di Bandara Pattimura Ambon," kata Plt Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Aizit P Latuconsina kepada wartawan, Rabu sore.

Penangkapan Toni dipimpin Kepala Seksi Penyidikan Sofyan Saleh dan Kepala Seksi Penuntutan, Rozali Afifudin.

Menurut Latuconsina, tim yang mengetahui Toni akan kabur ke Bali melakukan pemantauan di Bandara Pattimura. Saat pesawat tiba, tim langsung menangkap yang bersangkutan.

"Tim Penyidik sebelumnya telah mengetahui rencana keberangkatan saudara TB kemudian tim melakukan pengintaian di Bandara Pattimura dan berhasil menangkap yang bersangkutan ketika turun dari pesawat," ungkapnya.

Setelah ditangkap, Toni yang merupakan kontraktor proyek pembangunan Pasar Langgur ini langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi Maluku untuk menjalani pemeriksaan.

"Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, maka penyidik langsung melakukan penahanan terhadap saudara TB di Rutan Klas IIA Ambon," ujarnya.

Toni akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.

Toni yang menjabat sebagai Direktur PT Fajar Baru ini telah ditetapkan sebagai tersangka pada 31 Januari 2024.

Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama DF selaku PPK dan RT selaku konsultan pengawas.

Namun selama tiga kali pemanggilan untuk diperiksa sebagai tersangka, Toni selalu mangkir.

Untuk diketahui, proyek pembangunan Pasar Langgur yang ditangani Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku, dianggarkan secara bertahap lewat APBD dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sejak tahun 2015 hingga 2018 senilai Rp 23,3 miliar.

Pada 2015 anggaran yang dikucurkan sebesar Rp 12,4 miliar dan pada 2016 sebesar Rp 3,2 miliar.

Selanjutnya, pada 2017, anggaran kembali dikucurkan untuk proyek tersebut sebesar Rp 3,4 miliar dan ditambah lagi Rp 1,8 miliar pada tahun yang sama sehingga totalnya Rp 5,2 miliar.

Namun, dalam proses pengerjaannya, proyek tersebut ternyata bermasalah.

Dari hasil audit yang dilakukan Inspektorat Maluku ditemukan kerugian negara dalam proyek tersebut sebesar Rp 2,5 miliar.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/28/203329278/hendak-kabur-ke-bali-kontraktor-proyek-pasar-langgur-maluku-tenggara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke