Salin Artikel

Gudang Oli Bekas di Lampung Terbakar, Polisi Dalami Dugaan Penimbunan BBM

Polisi masih mendalami dugaan adanya penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di gudang tersebut.

Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bandar Lampung Maryani mengatakan, kebakaran itu melanda sebuah gudang yang berada di Jalan P Tirtayasa, Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, pada Selasa (27/2/2024) tengah malam.

Dia mendapat laporan lokasi yang terbakar adalah gudang yang dipakai penyimpanan oli bekas.

"Benar, semalam api sudah dipadamkan. Kita terjunkan enam unit mobil pemadam dan 25 orang personel," kata Maryani ditemui di Posko Damkar Bandar Lampung, Rabu (28/2/2024) siang.

Sementara itu, Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra mengaku masih mendalami penyebab kebakaran tersebut.

"Penyebab (kebakaran) masih kita dalami. Tim Inafis sudah ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan," kata Dennis.

Terkait dugaan gudang oli itu juga digunakan sebagai lokasi penimbunan BBM, Dennis mengaku belum bisa memberi keterangan detail.

"Hal itu juga masih kita dalami, apakah gudang itu tempat penimbunan (BBM) atau bukan," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/28/112319178/gudang-oli-bekas-di-lampung-terbakar-polisi-dalami-dugaan-penimbunan-bbm

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke