Salin Artikel

Fakta Terbaru Hasil Investigasi DLHK Banten di PT Chandra Asri Pacific

“Untuk pencemaran lingkungannya sendiri belum dapat dibuktikan, karena masih menunggu hasil uji laboratorium dan kajian teknis lainnya, termasuk perhitungan jumlah hidrokarbon yang di-flaring,” kata Kepala DLHK Banten Wawan Gunawan di Serang, Kamis (1/2/2024).

Wawan menjelaskan, berdasarkan verifikasi lapangan yang dilakukan tim, terbukti telah terjadi flaring atau pembakaran.

Langkah tersebut dilakukan sebagai tindakan penyelamatan untuk mencegah keluarnya hidrokarbon akibat kebocoran pada pipa quench water di pabrik petrokimia tersebut.

"Saat dilaksanakan verifikasi lapangan pada 23-24 Januari 2024, Chandra Asri telah menghentikan proses produksi di plant yang mengalami insiden yakni ethylene plant," ujar Wawan.

Dalam laporan hasil investigasi yang diperoleh Kompas.com, peristiwa pembakaran terjadi pada 20 Januari 2024 sekitar pukul 05.00 WIB.

Saat itu, situasi terjadi kedaruratan di dalam kegiatan operasional ethylene plant.

Dilaporkan pipa air pendingin atau quench water berdiameter 12 inch mengalami kebocoran, yang terdeteksi pukul 04.40 WIB pada hari tersebut.

Akibat kebocoran tersebut, kondisi operasional pabrik mengindikasikan terlewatnya batasan operasional yakni batas bawah dengan aliran atau flow quench water minimal di 500 ton per jam.

“Secara normal rata-rata aliran quench water itu kurang lebih 900 ton per jam," demikian bunyi kutipan dalam dokumen investigasi DLHK tersebut.

Sesuai dengan Standard Operational Procedure (SOP) dan analisa risiko bahaya yang dapat ditimbulkan, operasional pabrik kemudian dihentikan, yaitu pada unit ethylene plant.

Penghentian dilakukan pada pukul 05.15 WIB dengan manual mematikan menggunakan push button.

Proses menghentikan itu diklaim berjalan sesuai dengan prosedur yang dimiliki Chandra Asri yakni emergency procedure for ethylene plant.

Selanjutnya, Chandra Asri melakukan pelepasan jalur pipa yang bocor pada setelah shutdown.

"Potongan pipa tersebut telah dibawa oleh Polda Banten sebagai barang bukti."

"Pada saat dilaksanakan verifikasi lapangan oleh DLHK Banten, Chandra Asri telah melakukan pemasangan kembali pipa yang bocor tersebut," tulis laporan DLHK Banten.

DLHK Banten juga melakukan pengambilan sampel air pada outlet IPAL (instalasi pengelolaan air limbah).

Selain itu, tim juga melakukan pengambilan sampel udara di area pabrik yang terdekat dengan masyarakat atau disebut community consideration.

“Tidak ditemukan parameter yang melebihi baku mutu air berdasarkan PP Nomor 22 Tahun 2021," tulis dokumen investigasi tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/01/162355078/fakta-terbaru-hasil-investigasi-dlhk-banten-di-pt-chandra-asri-pacific

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke