Salin Artikel

Karut Marut Angkutan Batu Bara di Jambi...

JAMBI, KOMPAS.com – Persoalan angkutan batu bara telah menggurita di Jambi. Hingga demo pecah dan berakhir rusuh, bahkan merusak aset negara. Kerugian ditaksir Rp 500 juta.

Karut marut persoalan batu bara sudah berlangsung cukup lama. Catatan Kompas.com, pada 2021, ratusan mahasiswa dari berbagai universitas menggeruduk kantor DPRD dan Gubernur Jambi di kawasan Telanaipura, Kota Jambi, Jumat (12/11/2021) sore.

Mereka menuntut pemerintah menghentikan angkutan batu bara atau memberikan mendesak perusahaan segera membangun jalan khusus batu bara.

Saat itu, pemerintah keukeuh mempertahankan operasi angkutan batu bara di jalan nasional, demi kepentingan ekonomi warga.

Namun di sisi lain, angkutan batu bara membuat jalanan macet parah, sehingga ambulans terjebak sampai menelan korban jiwa.

Aliansi Avokasi Tambang (Antam) saat itu terus mendorong pembangunan jalan khusus batu bara. Sebab, selama 10 tahun sejak Perda Angkutan Batu Bara diterbitkan, pemerintah belum berhasil mendorong terwujudnya jalur khusus tersebut.

Sedangkan kecelakaan yang melibatkan angkutan batu bara terus terjadi. Dalam catatan Antam, Rabu (6/7/2022), sudah terjadi 176 kasus kecelakaan. Dari angka itu 112 orang meninggal dunia.

Tuntutan dari masyarakat ini membuat Gubernur Jambi Al Haris, meneken MoU dengan tiga perusahaan yaitu PT Putra Bulian Properti, PT Intitirta Primasakti dan PT Sinar Anungrah Sukses, untuk membangun jalan khusus batu bara.

Meskipun pada 1 September 2022 PT Putra Bulian Properti sudah melaksanakan ground breaking, sampai sekarang jalan khusus batu bara belum selesai.

Karena itu, 1 Januari 2024, Gubernur Jambi Al Haris, Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto, Sekretaris Daerah Sudirman, perwakilan Polda Jambi dan Danrem, Kejaksaan Tinggi, membuat kesepakatan bersama. Mereka menyetop operasi angkutan batu bara hingga jalan khusus batu bara dibangun.

Merespons keputusan tersebut, sopir yang tergabung dalam Komunitas Sopir batu bara (KS Bara) memarkirkan ratusan truk di depan Rumah Dinas Gubernur Jambi. Aksi ini kemudian berhenti, karena menerima janji dari gubernur terkait solusi.

Setelah menunggu selama hampir dua pekan, sopir batu bara tak kunjung mendapatkan solusi. Sedangkan mereka telah berhenti bekerja.

Akhirnya, Senin (22/1/2024), mereka kembali melakukan aksi damai menuntut gubernur membuka akses jalan nasional atau menutup seluruh aktivitas pengangkutan batu bara di Jambi.

Demo yang mulai sejak pagi berlangsung damai dan kondusif. Gubernur Jambi, Al Haris, kemudian menemui pendemo dan menjelaskan alasan penutupan jalan nasional karena membuat macet. 

Ratusan massa yang hadir menyoraki pernyataan tersebut karena pendemo telah berkomitmen mengikuti aturan 1.000 mobil setiap harinya.

Dialog terbuka itu dinilai tidak membuahkan solusi. Gubernur kemudian masuk ke dalam kantornya dan meminta 10 orang perwakilan pendemo untuk membahas solusi.

Namun sampai pukul 13.00 WIB pertemuan tersebut tidak mendapatkan solusi.

Tiga permintaan pendemo yaitu pertama, jalan nasional dibuka untuk batu bara ditolak.

Permintaan kedua, untuk menutup seluruh perusahaan batu bara agar jalan khusus segera terealisasi juga ditolak.

Lalu pendemo menawarkan solusi ketiga, mereka mau mengikuti solusi melangsir batubara dengan catatan biaya angkutan batu bara dinaikan atau paling tidak mendekati penghasilan mereka sebelum jalan ditutup yakni Rp1,3 juta.

“Langsir batu bara dari mulut tambang ke pelabuhan terdekat saja, sekitar Rp 300 ribuan. Angka ini tidak masuk hitungan sopir, karena sudah termasuk BBM, makan sopir, dan biaya lain-lain,” kata Ketua KS Bara, Tursiman ketika ditemui Kompas.com, Selasa (23/1/2024) di halaman kantor gubernur.

Ia mengatakan, harga tersebut baru penghitungan dari pemerintah yang tidak melibatkan perusahaan dan sopir.

Dengan begitu, bisa saja angkanya akan jauh lebih kecil. Solusi yang ditawarkan Pemerintah ini, sifatnya tidak jangka panjang.

Persoalan lain pelangsiran batu bara ini tetap menggunakan jalan nasional. Kemudian juga berpotensi membuat kemacetan.

Kalau begitu, mengapa tidak dibuka sekalian agar jumlah angkutan batu bara diatur, misalnya 1.000 mobil setiap hari.

Setelah tidak terjadi titik temu, Gubernur Jambi Al Haris meninggalkan rapat sebelum muncul keputusan. Kondisi ini memancing kemarahan massa. 

Massa lalu berkumpul di depan pintu utama kantor gubernur dengan berorasi. Mereka mengeluhkan himpitan masalah ekonomi yang dialaminya.

Tiba-tiba, ada orang yang melempar air dari atas bagian dalam kantor gubernur sebelah kanan. Massa pun terpancing melempar botol air ke kantor gubernur sehingga membuat kaca pecah.

"Ada yang menyiram air dari dalam kantor gubernur. Massa terpancing balas melempar dengan botol air," kata Tursiman.

Selanjutnya situasi menjadi tidak kondusif, karena tidak hanya melempar dengan botol air minum, tetapi dengan batu.

"Akibatnya kaca pecah, AC rusak, dan mobil ada yang rusak," kata Tursiman.

Situasi semakin tidak kondusif. Polisi kemudian menembakkan air hingga dua orang perempuan terluka.  Ada yang terinjak dan mengaku dipukul aparat. 

Kerusuhan ini membuat 137 kaca jendela pecah, 60 lampu, 4 AC, dan 2 kendaraan roda empat rusak. Pemerintah menaksir kerugiannya mencapai Rp 500 juta.

Akibatnya, Kepala Biro Umum Setda Provisi Jambi Muzakir telah membuat laporan ke Polda Jambi, karena massa yang dikoordinir oleh KS Bara telah merusak fasilitas negara.

"Massa sudah merusak aset negara. Taksiran kerugian karena kerusakan sekitar Rp 500 juta. Kita sudah melaporkan kejadian demo anarkis ke Polda Jambi," kata Muzakir.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/24/060041378/karut-marut-angkutan-batu-bara-di-jambi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke