Salin Artikel

Ibu Muda di Lampung Diajak Mabuk lalu Dianiaya hingga Tewas

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, tiga orang dari empat pelaku telah diamankan pada Jumat (19/1/2024) dini hari.

"Tiga dari empat orang yang dicurigai melakukan penganiayaan telah kami amankan. Sekarang masih dalam proses pemeriksaan," kata Rizal dihubungi dari Bandar Lampung, Jumat siang.

Ketiga orang itu adalah PK (26), PT (44) dan SR (41) yang merupakan warga Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Way Jepara.

Para terduga pelaku ini dicurigai telah menganiaya korban bernama Dwi Sri Wahyuni (30), juga warga Desa Labuhan Ratu, hingga korban meninggal dunia.

"Korban adalah orangtua tunggal yang sebenarnya satu desa dengan para terduga pelaku," kata Rizal.

Rizal memaparkan, kasus ini bermula dari ditemukannya jasad korban di saluran irigasi di Kecamatan Way Jepara pada Minggu (14/1/2024).

Dari hasil visum tim medis, ditemukan beberapa luka memar di tubuh korban. Sehingga kepolisian menduga ada tindak kekerasan yang mengakibatkan korban tewas.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan sementara, korban dijemput salah satu pelaku lalu diajak minum-minuman keras hingga mabuk.

Dalam keadaan mabuk itu, kepala korban diduga dibenturkan ke dinding pagar lalu dilempar ke saluran irigasi. Hingga akhirnya jasad korban ditemukan mengambang oleh warga.

"Kita masih mendalami keterangan para pelaku yang sudah diamankan dan mengejar satu orang lain," kata Rizal.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/19/162008378/ibu-muda-di-lampung-diajak-mabuk-lalu-dianiaya-hingga-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke