Salin Artikel

2,5 Ton Solar Subsidi Ditimbun di Bangka Barat, Dikumpulkan dari SPBU

Tersangka penimbunan berinisial MR alias Riduan (30) warga daerah setempat kini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kasus penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar. Modus pembelian berulang menggunakan kendaraan bermotor," kata Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung Kombes Jojo Sutarjo saat dihubungi, Sabtu (13/1/2024).

Jojo menuturkan, ungkap kasus dilakukan Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Bangka Barat pada Jumat (12/1/2024) siang.

"Tim menerima informasi yang kemudian dilakukan pencegatan terhadap sebuah truk penimbunan," ujar Jojo.

BBM solar tersebut terbagi dalam 109 jeriken yang diduga bakal dijual lagi dengan harga tinggi.

"Unit II Tipidter juga mengamankan 1 unit mobil serta peralatan lainnya yang digunakan pelaku untuk menampung BBM tersebut," ujar Jojo.

Kini polisi masih mendalami soal kemungkinan BBM bakal dijual pada penambang atau nelayan.

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang diduga menjadi sumber pembelian BBM juga telah dimintai keterangan.


Sementara pelaku ditahan di Mapolres Bangka Barat guna penyidikan lebih lanjut.

"Dari hasil mengerit di salah satu SPBU yang ada di Kabupaten Bangka Barat," ujar Jojo.

Penggerebekan lokasi penimbunan BBM kini digiatkan polisi untuk mencegah terjadinya kelangkaan.

Apalagi saat ini sedang masuk musim hujan dan gelombang tinggi yang berpotensi membuat distribusi BBM tersendat.

Sejauh ini modus para pelaku yakni membeli berulang atau pengeritan menggunakan sepeda motor yang dimodifikasi.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/13/195519978/25-ton-solar-subsidi-ditimbun-di-bangka-barat-dikumpulkan-dari-spbu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke