Salin Artikel

58.000 Warga Miskin Brebes Dicoret dari Program JKN, Ini Penjelasan Dinkes

BREBES, KOMPAS.com - Sedikitnya 58.000 warga miskin di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah dicoret atau dinonaktifkan dari kepesertaan jaminan kesehatan nasional (JKN) segmen penerima bantuan iuran (PBI) yang dibiayai anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Brebes.

Kepala Dinas Kesehatan Brebes Ineke Tri Sulistiowati mengatakan, alasannya karena keterbatasan anggaran Pemkab untuk menanggung iuran para peserta BPJS Kesehatan dalam program JKN.

Sehingga, kepesertaan mereka terpaksa dinonaktifkan untuk efisiensi anggaran 2023.

Penonaktifan 58.000 peserta BPJS Kesehatan PBI ini dilakukan sejak November 2023 hingga sekarang.

Namun demikian, Pemkab Brebes melakukan langkah alternatif agar warga miskin tetap mendapatkan pelayanan kesehatan, kata Ineke ditemui di kantornya, Selasa (9/1/2024).

Dijelaskan Ineke, langkah yang dilakukan adalah warga miskin yang tidak memiliki BPJS Kesehatan PBI dan yang BPJS PBI-nya diaktifkan, bisa mengurusnya kembali dengan skema non-cut off dengan syarat menjadi pasien.

Peserta BPJS Kesehatan PBI yang nonaktif dapat diaktifkan kembali jika peserta itu menjadi pasien dan dirawat di rumah sakit.

“Saat dirawat, sebelum 3x24 jam mereka bisa mengurus SKTM dari desa sampai di Dinas Kesehatan, nanti sebelum pukul 17.00 atau jam 5 sore, BPJS sudah aktif kembali dan bisa langsung digunakan,” kata dia.

Ineke menyebutkan, peserta BPJS PBI yang dibiayai Pemda Brebes jumlahnya mencapai 112.000 peserta. Artinya, masih ada 54.000 peserta BPJS PBI yang dibiayai Pemda Brebes yang statusnya masih aktif.

Hingga saat ini, di antara jumlah 58.000 peserta BPJS PBI yang sudah diaktifkan kembali bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.

Dari jumlah itu, ada kemungkinan bisa diaktifkan namun jumlahnya tidak sampai 58.000 peserta.

“Iuran yang membantu Pemda itu per peserta BPJS PBI kelas III, Rp 37.800 per bulan. Rp 35.000 dari Pemda dan Rp 2.800 dari bantuan iuran,” kata dia.

Menurut Ineke, dari penonaktifan ini, tidak akan mengganggu pelayanan kesehatan. Hal ini dikarenakan rata-rata pengaktifan kembali BPJS PBI mencapai 1.200 peserta per bulan.

Penonaktifan juga dilakukan karena ada peserta yang datanya ganda, menyebabkan kematian, dan lain sebagainya.

“Penonaktifan ini karena anggarannya memang tidak ada. Untuk anggaran dari APBD 2023 itu Rp 41 miliar, dan tahun ini ada penambahan di APBD 2024 menjadi Rp 47 miliar,” tutupnya.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/10/080000478/58000-warga-miskin-brebes-dicoret-dari-program-jkn-ini-penjelasan-dinkes

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke