Salin Artikel

KAI Tanggung Biaya Pengobatan Korban Tabrakan Kereta Api di Cicalengka, Dua Masih Dirawat

Diketahui, akibat tabrakan maut dua kereta api yang terjadi pada Jumat (5/1/2024) pagi itu ada puluhan orang mengalami luka ringan hingga sedang.

Selain itu, empat pegawai KAI meninggal dunia di lokasi.

Direktur Utama PT KAI, Didiek Hartantyo mengatakan, seluruh biaya pengobatan para korban kecelakaan maut tersebut akan ditanggung oleh KAI.

Disebutkannya, dari sekitar 33 korban luka sebagian besar sudah pulang dari rumah sakit. Sedangkan dua lainnya, masih menjalani perawatan intensif hingga sekarang.

"Masih ada dua korban di rumah sakit," kata Didiek, kepada awak media di Kantor Pusat KAI Bandung, Sabtu (6/1/2024).

Salah satu korban yang masih dirawat merupakan penumpang wanita yang baru saja melahirkan dan mengalami luka di bagian kepala dan pelipis mata pada peristiwa kemarin pagi.

"Yang satu itu habis melahirkan ada luka memar di bagian kepala, hari ini kita lakukan CT scan untuk melihat dampak dan kami akan tanggung seluruh pengobatannya," kata Didiek.

Didiek menyebutkan, satu korban lainnya yakni adalah perempuan yang sedang mengandung delapan bulan.

Untuk korban ini, pihaknya akan memindahkan perawatan ke rumah sakit yang lebih memadai agar bisa ditangani seoptimal mungkin.

"Satu lagi yang ibu-ibu hamil delapan bulan ini juga dilakukan pemindahan ke rumah sakit lebih proper agar penanganan lebih ditangani dan seluruh biaya pengobatan ditanggung PT Kereta Api Indonesia," tambah dia.

Sebelumnya, EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto menyebutkan, PT KAI akan memberikan santunan kepada semua korban, baik melalui uang duka untuk keluarga korban tewas dan perawatan hingga sembuh bagi yang menderita luka.

"Kita akan berikan santunan semuanya baik melalui uang duka, Jasa Raharja, dan BPJS tenaga kerja juga ada. Korban luka akan dirawat sampai sembuh," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/06/154831878/kai-tanggung-biaya-pengobatan-korban-tabrakan-kereta-api-di-cicalengka-dua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke