Salin Artikel

Pengamat Undip Kritik Bawaslu Kurang Tegas Tindak Indikasi Pelanggaran Pemilu

Sejumlah kasus yang menjadi sorotan publik antara lain aksi bagi-bagi uang yang dilakukan oleh Gus Miftah di Pamekasan, Jawa Timur. Kemudian pemasangan baliho salah satu pasangan calon di landmark "Welcome to Batam".

"Kalau kita melihat beberapa kasus, itu tampaknya Bawaslu kurang begitu berani, kurang begitu keras terhadap berbagai indikasi pelanggaran," tutur Wahid melalui telepon, Kamis (4/1/2023).

Menurutnya, sampai sekarang ketegasan Bawaslu masih belum terlihat serius dalam merespons berbagai kasus. Begitu juga pemerintah daerah dalam menghadapi kontestasi Pemilu 2024.

"Harusnya memang ketika Pemda sudah memberikan arahan yang jelas, batasan yang jelas, mana wilayah yang boleh dipasangin Alat Peraga Kampanye (APK), misalnya tadi kasus di Batam. Kalau itu bukan bagian dari tempat yang dibolehkan untuk memasang APK, ya harusnya tegas," jelasnya.

Dosen FISIP Undip itu sangat menyayangkan keberadaan Bawaslu belum optimal.

"Harapannya ada institusi yang bisa menegakkan aturan yang berkaitan dengan kampanye, sehingga pemilu relatif lebih dapat aspek demokrasinya, etikanya, netralitasnya, penegakkan hukumnya.

"Ini masih kita sayangkan, harusnya lebih keras. Karena dampaknya di belakang, kalau sekarang banyak pelanggaran saja tidak ditindak, atau belum begitu tegas, pasti ke depannya akan semakin banyak potensi pelanggaran yang dibiarkan, atau tidak diproses," tegasnya.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/04/111331478/pengamat-undip-kritik-bawaslu-kurang-tegas-tindak-indikasi-pelanggaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke