Salin Artikel

Pemkab Nunukan Umumkan Perpanjangan Kontrak bagi Hampir 5.000 Tenaga Honorer

NUNUKAN, KOMPAS.com – Pemerintah Daerah Nunukan, Kalimantan Utara mengumumkan perpanjangan kontrak bagi hampir 5000 tenaga honorer, di awal 2024.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan Surai mengatakan, pengumumam perpanjangan kontrak dilakukan usai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menganulir penghapusan tenaga honorer paling lambat November 2023.

"Saat ini, pemerintah daerah masih membuat SK resmi untuk perpanjangan kontrak bagi hampir 5.000 tenaga honorer di 36 organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Nunukan," ujarnya, Rabu (3/1/2024).

Dengan adanya perpanjangan kontrak tersebut, BKPSDM Nunukan mengimbau para honorer, untuk segera mendaftar ulang di masing masing OPD tempat mereka bekerja.

Surat registrasi bermeterai tersebut, berlaku mulai Januari-Desember 2024.

"Mulai hari ini sudah bisa melakukan register ulang. Tapi untuk Kepala OPD harap diingat, tidak boleh ada perekrutan honorer baru. Jika ada yang tidak mendaftar ulang, dianggap tidak memperpanjang, dan tak boleh ada pengganti," tegasnya.

"Kalau seandainya dimasukkan tenaga honorer baru, hal tersebut sia-sia, karena tidak akan terdaftar di BKN," imbuhnya.

Menunggu arahan pusat

Merujuk data BKPSDM, di Kabupaten Nunukan ada 3.787 PNS. Sementara jumlah tenaga honorer sebanyak 5.833 orang.

Selain itu, terdapat 61 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang 3 di antaranya merupakan penyuluh pertanian.

Surai menegaskan, kebijakan Pemkab Nunukan, merujuk UU 20 Tahun 2023 tentang tenaga honor.

Undang-Undang tersebut menyatakan honorer masih bisa diperpanjang kembali sampai akhir 2024.

Selain itu, surat edaran yang menyatakan tenaga honorer berakhir November 2023, sudah dianulir Kemenpan RB.

"Apakah akan diperpanjang lagi nantinya, kita menunggu arahan Pemerintah Pusat," katanya lagi.

Surai menambahkan, untuk honorer bagian cleaning service, petugas keamanan, dan supir perlu menjadi perhatian tersendiri. Pasalnya ketiga profesi tersebut tak lagi langsung digaji Pemda, melainkan melalui rekrutmen rekanan, sebagaimana aturan pusat.

"Ini menjelaskan, mengapa dari lebih 5.000 tenaga honor, sebagian tidak masuk dalam daftar lagi. Mereka akan bekerja di bawah pihak ketiga. Sistem penggajian juga bersumber dari pihak yang mempekerjakan mereka," kata Surai.

Selain itu, para tenaga honorer dengan jenjang pendidikan S1, masih berpeluang besar mendaftar PPPK, sesuai rumpun kebutuhan PPPK.

Pihaknya masih berusaha mengakomodir tenaga honorer dengan kualifikasi pendidikan SMA/SMK sederajat, untuk bisa diakomodir juga sebagaimana tenaga honorer lainnya. Salah satunya yakni bagian pranata komputer.

Diharapkan mereka bisa menjadi semacam operator komputer nantinya.

"Kita tahu prioritas dasar PPPK masih untuk guru dan kesehatan. Tapi kita masih mengusahakan yang SMA/SMK sederajat. Kita berdoa sama sama agar para honorer mendapat kesejahteraannya," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/03/174844378/pemkab-nunukan-umumkan-perpanjangan-kontrak-bagi-hampir-5000-tenaga-honorer

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke