Salin Artikel

Ketua PTA Pekanbaru Purnatugas, Gubri: Kami Harap Bisa Bantu Pembangunan di Riau

KOMPAS.com - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar berharap Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru Harun yang merupakan putra asal Kampar Riau dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan di Bumi Lancang Kuning meskipun telah memasuki masa pensiun.

“Mudah-mudahan beliau (Harun) sehat selalu dan kami berharap walaupun (beliau) sekarang sudah purnatugas, mudah-mudahan bisa membantu pembangunan di Riau,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.

Pernyataan tersebut disampaikan Syamsuar saat menghadiri acara Wisuda Purnabakti Ketua PTA Pekanbaru Harun di Hotel Pangeran Pekanbaru, Senin (7/8/2023).

Setelah mendedikasikan diri kepada negara selama sekitar 44 tahun, Harun kini telah resmi memasuki masa purnatugas sejak 1 Agustus 2023. Hal ini sebagaimana diatur dalam Petikan Presiden Republik Indonesia (RI) Nomor 69/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Hakim di Lingkungan Peradilan Agama.

Dalam kesempatan tersebut, Syamsuar mengucapkan selamat kepada Harun yang telah memasuki masa purnatugas setelah mengabdi selama 44 tahun.

Menurutnya, Harun merupakan sosok luar biasa yang telah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan sangat baik. Prestasinya yang gemilang tidak hanya terlihat di Riau, tetapi juga di berbagai daerah lain di Indonesia.

"Selamat kepada Pak Harun atas penyelesaian pengabdiannya kepada negara selama 44 tahun. Beliau luar biasa, telah menjalankan tugasnya dengan baik, dan kariernya juga sangat luar biasa," tutur Syamsuar.

Sementara itu, Ketua PTA Pekanbaru Harun mengucapkan terima kasih atas kesempatan dan kerja sama yang telah diberikan kepadanya selama bertugas.

"Saya mengakhiri amanah yang diberikan kepada saya selama lebih kurang 44 tahun. Saya ucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik selama ini, dan saya mohon maaf yang setulus-tulusnya," ucapnya .

https://regional.kompas.com/read/2023/12/27/184525778/ketua-pta-pekanbaru-purnatugas-gubri-kami-harap-bisa-bantu-pembangunan-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke