Salin Artikel

Al Yasin Ditunjuk sebagai Plt Gubernur Malut, Gantikan Abdul Gani Kasuba yang Jadi Tersangka Korupsi

Al Yasin Ali menggantikan Abdul Gani Kasuba yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penunjukan Al Yasin tertuang dalam Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.13/7456/8.1 tentang Penugasan Wakil Gubernur Maluku Utara selaku Pelaksana Tugas Gubernur Maluku Utara tertanggal 21 Desember 2023.

Dalam SK disebutkan, pelaksana tugas gubernur ditugaskan untuk mengisi kekosongan kepala daerah setelah OTT KPK terhadap Abdul Gani Kasuba pada 19 Desember 2023.

"Sesuai ketentuan, untuk roda pemerintahan selanjutnya dikendalikan Wakil Gubernur M.Al Yasin selaku Plt Gubernur," ungkap Sekretaris Daerah Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir di Ternate, Jumat (22/12/2023), seperti dikutip dari Antara.

Aktivitas pelayanan tetap berjalan

Samsuddin memastikan, aktivitas pelayanan pada masyarakat tetap berjalan dengan adanya surat penunjukan Wagub Maluku Utara.

Selanjutnya, Samsuddin menemui Plt Gubernur Maluku Utara Al Yasin Ali untuk menetapkan pelaksana tugas pada empat OPD yang kepala dinasnya ditetapkan tersangka bersama gubernur.

"Saya akan menghadap Plt Gubernur untuk meminta petunjuk terkait penempatan pejabat eselon III yang ada di OPD tersebut untuk diusulkan menjadi pelaksana tugas," katanya.

Dia kembali menegaskan, aktivitas pelayanan di Pemprov Maluku Utara dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan normal.

OTT KPK

Sebelumnya diberitakan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba terjaring OTT KPK di sebuah hotel di Jakarta, Senin (18/12/2023).

Tim penyidik juga menangkap 18 orang termasuk para pejabat di lingkungan Pemprov Maluku Utara.

KPK kemudian menetapkan tujuh tersangka. Mereka diduga melakukan tindak pidana suap penyangkut pengadaan barang dan jasa dan suap jual beli jabatan.

Tujuh orang itu yakni Abdul Gani Kasuba; Adnan Hasanudin, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Kadis Perkim) dan Daud Ismail, serta Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Penataan Ruang (PUPR).

Kemudian, Ridwan Arsan, Kepala Badan Pengadaan Barang Dan Jasa (BPBJ); Ramadhan Ibrahim, seorang ajudan; serta Steven Thomas dan Kristian Wuisan selaku pihak swasta.

Sumber: Antara

https://regional.kompas.com/read/2023/12/23/074639778/al-yasin-ditunjuk-sebagai-plt-gubernur-malut-gantikan-abdul-gani-kasuba

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke